TOPMETRO.NEWS — Punya kepribadian ganda. Begitulah tim pengacara Putri Candrawathi yang menyudutkan almarhum Brigadir J alias Joshua Hutabarat dengan dugaan punya kepribadian ganda. Salah satunya suka bawa perempuan.
Tim Pengacara Putri Candrawathi sebelumnya ingin memutar potongan video di persidangan di PN Jaksel yang di dalamnya diduga Brigadir Joshua sedang bersama wanita lain yang bukan Vera Simanjuntak.
Dugaan kepribadian ganda Brigadir Joshua yang diangkat penasihat hukum Putri Candrawathi akhirnya diberikan kesempatan untuk ditelusuri lebih dalam oleh majelis hakim.
“Saudara mau menggali bahwa ternyata korban memiliki kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa,” ungkap Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, dalam sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).
Hal ini setelah muncul keberatan dari tim penasihat hukum yang sebelumnya ingin memutar potongan video yang di dalamnya memperlihatkan seorang lelaki diduga Brigadir J sedang bersama wanita yang bukan kekasihnya Vera Simanjuntak.
“Keberatan saudara mengenai bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda,” katanya.
“Mohon maaf, kalau saudara mau menanyakan saksi berkaitan dengan ini, kita memeriksa saksi di sini. Saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum adalah berkaitan dengan perkara pembunuhan,” kata Wahyu.
“Dalam perkara yang berkaitan dengan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, apa yang memang ada di dalam berkas itu silakan ditanyakan, yang tidak jangan ditanyakan,” tegas hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
Ketua Majelis Hakim Wahyu mewanti-wanti tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri untuk menghadirkan saksi-saksi yang fokus bicara terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua pada sidang agenda pemeriksaan selanjutnya.
BACA PULA | Putri Sambo Sampaikan Duka ke Orang Tua Brigadir J
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipertemukan dengan kedua orang tua Brigadir Joshua. Dalam sidang lanjutan ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak meminta maaf kepada ayah ibu Brigadir Joshua.
Ferdy Sambo mengaku menyesali semua perbuatannya. Dia juga mengakui saat itu dirinya tak bisa mengontrol emosinya sehingga gelap mata menghabisi nyawa ajudannya Brigadir Joshua.