Edarkan Sabu di Padang Tualang, Rivaldo Dijemput Polres Langkat dari Rumah Kosong

Polres Langkat

topmetro.news – Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan salah seorang pria yang diduga merupakan pelaku pengedar sabu di Kecamatan Padang Tualang, Senin (07/11/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Pria tersebut diketahui bernama Rivaldo (24) warga Dusun Afd.II Kuala Pesilam Desa Pondok Bengkok Kecamatan Padang Tualang di sebuah rumah kosong di Dusun II Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang.

Menurut keterangan dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa penangkapan pelaku Rivaldo berawal pada hari Senin (07/11/2022) sekira pukul 18.15 WIB Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH MH mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun II Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu. Selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba AKP Kusnadi, Team pun menuju TKP.

Sekitar pukul 18.30 WIB Team pun sampai dan melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciris sesuai yang diinfokan tampak sedang berada di dalam sebuah rumah kosong.

Lalu Team segera melakukan penangkapan pelaku. Saat melakukan penggeledahan, Team menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,33 Gram, 1 unit HP merk Realme warna hitam, 1 ball plastik klip bening kosong, 1 buah Kaca Pirex dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan Nopol BK 6180 PAT.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter I Rudy Hartono

 

Related posts

Leave a Comment