Nekat Membakar Posko Pertemuan, JS Diciduk Reskrim Polres Binjai

Membakar Posko

topmetro.news – JS alias GJ pria berusia 43 tahun warga Jalan Gunung Singgalang Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai harus berhadapan dengan hukum karena telah sengaja membakar Posko pertemuan dengan bangunan permanen berukuran  5 x 7.5 meter beratapkan seng serta memiliki teras dan dilengkapi 1 unit TV. Dimana Posko tersebut biasa digunakan oleh kelompok tani Mekar Jaya sebagai tempat pertemuan.

Awal kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022, sekira pukul 06.00 WIB di Jln.Simpang Manggusta Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai telah terjadi perbuatan dengan sengaja membakar Posko, yang disaksikan UM dan JUM.

Tiba-tiba datang sekelompok orang sambil mengatakan “Bunuh, Bakar”!, selanjutnya sekelompok orang tersebut melakukan pembakaran posko tersebut dengan cara menyiram minyak dan membakar.

Kemudian 1 orang terlapor melakukan pengerusakan 2 unit sepeda motor milik saksi dengan cara membacok-bacok jok sepeda motor dan beberapa bagian sepeda motor. Setelah melakukan pembakaran dan pengerusakan sekolompok orang tersebut pergi ke arah Kampung Manggusta.

Akibat dari pelaku yang nekat membakar Posko tersebut, korban melapor ke SPKT Polres Binjai.

Menerima laporan tersebut dan berdasarkan LP/B/862/X /2022/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M.Rian Permana SIK beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka JS als GJ dan membawanya beserta barang bukti berupa kayu terbakar, pecahan kaca dan 1 buah botol berisi bensin dan sumbu terbakar, 1 botol  berisi sumbu dan beberapa minuman gelas  Link Q yang terbakar ke Polres Binjai guna proses selanjutnya.

Sampai dengan saat ini Sat Reskrim Polres Binjai masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus pembakaran Posko tersebut.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment