Gegara HP 2 Pria Berkelahi di Sei Bingai, 1 Meregang Nyawa

Polres Binjai

topmetro.news –  KT (39) warga Dusun IV Perpanden Simpang Rambung Desa Berdikari Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang harus meregang nyawa usai adu jotos dengan

RB (37) warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat (wilkum Polres Binjai) di Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Senin (21/11/2022) sekira pukul 17.45 WIB.

Informasi yang dihimpun dari Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Junaidi menjelaskan bahwa peristiwa perkelahian yang menyebabkan korban jiwa itu dipicu karena hal sepele.

Dijelaskan Iptu Junaidi bahwa kronologis perkelahian itu bermula sekitar pukul 16.00 WIB korban KT datang ke gubuk belakang rumah warga di Dusun I Desa Numukur Utara dan bertemu dengan pelaku RB serta para saksi yakni BT, BS, DN.

Saat iti korban KT berbicara dengan saksi  BT untuk menggadaikan HP Merk OPPO sebesar RP700.000.

Kemudian saksi pun berangkat mencari tempat gadian HP tersebut.

Tidal berapa saat kemudian saksi BT kembali ke tempat korban KT di lokasi awal dan mengembalikan HP ke korban karena tidak dapat menemukan tempat penggadaian hp.

Kemudian saksi lainnya bernisial BS menawarkan diri untuk menggadaikan HP tersebut ke tempat lain dan disetujui korban.

“Ya udah kau gadaikan hp itu nanti ku kasih uang rokok untuk mu,” ujar korban KT.

Kemudian  BS pun pergi membawa HP korban untuk mencari tempat yang bisa menggadaikann hp.

Tiba-tiba saksi bernama BT komentar menanggapi jika dirinya saat menjualkan hp korban mengapa tidak diberi.

“Aku tadi nggak ada kau kasih uang rokok, sedangkan BS kau kasih uang rokok,” ujar BT.

Lalu korbanpun berkata kepada saksi BT akan memecahkan hp tetsebut jika tidak laku.

“Kalau HP itu gak laku akan  pecahkan HP itu nanti di depan abang,” ujar korban.

Mendengar korban berbicara seperti itu kepada saksi BT tiba-tiba pelaku RB menyela ucapan korban.

“Nanti nggak betul kau,” ujar pelaku RB.

Korban pun menyela ucapan pelaku. “Kok ikut campur abang. Aku kan ngomong sama abang ku BT ini,” ketus korban.

Mendengar ucapan korban kemudian tersangka RB menjadi tidak senang.

“Kok sok kali mulutmu itu, ku pukul kau nanti,” ujar pelaku.

Perkataan pelaku tersebut langsung dijawab korban dengan perkataan tantangan.

“Jangan di sini kita ribut Bang, kalau di luar tiga pun kayak abang kumainkan,” tantang korban.

Terpancing dengan ucapan korban selanjutnya pelaku RB langsung memukul korban dan terjadilah perkelahian antara keduanya.

Saat korban dan pelaku berkelahi saksi BT melihat korban memegang pisau. Pada saat itu saksi BT coba memegang tangan korban dan coba membantu memisahkan keduanya.

Namun saat korban dipegangi saksi BT, ternyatta tersangka malah datang dan terus memukuli korban.

Melihat pelaku makin beringas dan takut terlibat, saksi BT mengajak saksi lainnya untuk meninggalkan kedua orang yang sedang berkelahi tersebut.

Selang beberapa lama kemudian terdengar dari warga bahwa ada penemuan mayat di pinggir aliran sungai.

Ternyata mayat tersebut diketahui bernama KT yang ditemukan tergeletak dengan luka pisau masih tertancap di sekitar pinggang korban.

Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Dzoelham Binjai untuk di visum.

Sementara pelaku RB yang telah menjadi tersangka juga mengalami luka sayatan di area kemaluan dan menjalani pengobatan di RSUD Dzoelham Binjai serta dijaga oleh petugas Sat Reskrim Polres Binjai.

“Kasus ini sudah ditangani Sat Reskrim Polres Binjai dan barang bukti berupa 1 buah pisau berujung lancip bergagang kayu panjang lebih kurang 45 Cm, 1 buah jaket warna abu-abu dan 1 buah baju warna biru dibawa ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment