Satpol PP Siantar Kembali Razia Kos-Kosan, 11 Orang Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Denpom I/I Kota Pematang Siantar kembali melakukan giat operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (24/11/2022 ), sekitar pukul 21.30 WIB.

topmetro.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Denpom I/I Kota Pematang Siantar kembali melakukan giat operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (24/11/2022 ), sekitar pukul 21.30 WIB.

Wilayah yang jadi target razia antara lain Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Barat Pematang Siantar.

Razia langsung dipimpin oleh Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan.

“Target razia kita kali ini adalah kos-kosan yang kita duga menjadi tempat mesum,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Robert Samosir, melalui Kabid Trantibum.

Dari operasi itu, petugas mengamankan lima pasangan yang bukan pasangan suami istri dan satu wanita tanpa identitas. Lima pasangan dan satu wanita tanpa identitas yang terjaring razia itu dibawa langsung ke Kantor Satpol PP Kota Pematang Siantar yang selanjutnya dilakukan pendataan.

Ada pun 11 muda-mudi itu terjaring dari kos-kosan yang menjadi target operasi. Yakni, Kos Andalas Jalan Andalas Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat ada dua pasangan yang tidak suami istri. Lalu dari Kos Cahaya Jalan Dahlia Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat terjaring sepasang yang tidak suami istri. Kemudian Kos Dahlia Jalan Dahlia Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari sepasang tidak suami istri. Serta Kos Horas Jalan Madura Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat terdapat sepasang tidak suami istri.

Usai pendataan, 11 orang yang terjaring razia tersebut dapat pembinaan supaya tidak melakukan perbuatan negatif tersebut di kemudian hari.

“Didata dan harus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya untuk selanjutnya dapat dipulangkan,” kata Mangaraja Tua Nababan.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment