Sempat diamankan, Polisi Akhirnya Pulangkan Keluarga Terduga Teroris di Medan

TOPMETRO.NEWS – Setelah sempat diamankan Densus 88 Antiteror terkait kasus penyerangan di Polda Sumut, penyidik akhirnya memulangkan 11 orang saksi, kemarin malam.

Pemulangan saksi tersebut karena pemeriksaannya telah rampung dan dianggap tidak terlibat. Saksi tersebut terdiri dari istri dari pelaku Syawaludin Pakpahan yakni Masni Wanita Damanik bersama tiga orang anaknya. Lalu, orang tua dari Ardial Ramadhan, petugas SPBU dan Brigadir E Ginting, dua orang pemilik percetakan juga dua karyawan percetakan.

“Kami juga sudah mengembalikan para saksi kepada keluarganya masing-masing. Pemeriksaannya sudah rampung dan hasil dari pemeriksaan mereka tidak terlibat,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting kepada wartawan di Medan, kemarin.

Sebelumnya, lima tersangka dalam kasus penyerangan anggota Polri hingga menewaskan Ipda Anumerta Martua Sigalingging di Polda Sumut sudah dibawa ke Jakarta untuk diproses hukum dan penyidikan selanjutnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment