Kaki Bandar Ganja Asal Aceh Ditembak Polisi

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Percut Seituan, terpaksa menembak kaki satu dari dua bandar ganja saat digrebek di Jalan Klambir V, Gang Teluk No 4, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, kemarin malam.

Dari tangan kedua pelaku A (27) warga Jalan Klambir V, Gang Buntu, Kelurahan Tanjung Gusta Helvetia dan Z (49) warga Desa Blang Cong Baroh, Kecamatan Jeumpa, Bireun, Aceh, petugas menyita 49 kg ganja.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahean menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dari informasi akan masuknya ganja asal Aceh ke Medan.

“Informasi yang diterima, kedua tersangka akan melintas di kawasan Binjai. Petugas mengikuti keduanya dari Binjai. Saat di Jalan Klambir V, kedua pelaku ditangkap. Salah satu pelaku Z, terpaksa ditembak petugas,” ungkap Pardamean, Kamis (29/6) kepada wartawan.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa secara intensif. Sedangkan barang bukti 49 kg ganja telah diamankan petugas.(TMN)

Related posts

Leave a Comment