Kepergok Maling Sepeda Motor, Dua Remaja Ini Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Dua remaja yakni A (17) dan temannya L (18), diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Area. Kedua Warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Denai ini, diamkankan petugas lantaran kepergok saat mencuri Honda Beat Pop plat BK 5767 AFZ milik Rahmat (54) warga Jalan Selam V, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin menuturkan, pelaku berhasil diringkus petugas karena diteriaki korban ketika beraksi. Petugas yang sedang berpatroli mengejar dan membawa pelaku ke Polsek Medan Area

“Ketika itu korban berada dalam rumah. Korban melihat seorang laki-laki membawa lari sepeda motornya dari dalam halaman rumah. Spontan korban berteriak,” ungkap Arifin kepada kepada wartawan, Kamis (29/6).

Saat ini tersangka dan barang bukti kunci letter T, Honda Beat Pop plat BK 5767 AFZ milik korban, serta sepeda motor Yamaha Vega plat BK 2725 CZ milik pelaku dibawa ke Polsek Medan Area.(TMN)

Related posts

Leave a Comment