Sejumlah Pemilik Angkot Pertanyakan Realisasi Subsidi Transportasi Pemko Medan

Sejumlah pemilik angkot (angkutan kota) mengaku masih belum mendapatkan pencairan atas subsidi transportasi dari Pemko Medan

topmetro.news – Sejumlah pemilik angkot (angkutan kota) mengaku masih belum mendapatkan pencairan atas subsidi transportasi dari Pemko Medan. Padahal program tersebut sudah berjalan hambir dua bulan, sejak peluncurannya, pada Hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022 lalu.

Berdasarkan penelusuran wartawan, ketidakcairan subsidi tersebut menjadi pembahasan di kalangan para pemilik angkot. Mereka mengaku bingung, kenapa sudah hampir dua bulan, namun mereka belum juga menerima pencairan subsidi trasportasi tersebut.

“Kita kurang tahu, apa semua seperti ini atau sebagian. Yang jelas kami ini belum ada menerima pencairannya,” kata seorang pemilik yang enggan menyebut nama dan trayeknya, saat berbincang-bincang dengan wartawan, bersama beberapa rekannya, Selasa pagi (29/11/2022).

“Padahal angkot kita terus beroperasi, di mana supir kita tetap mengutip tarif Rp5.000 sesuai ketentuan. Yang mana sisanya Rp1.500 lagi adalah subsidi dari Pemko Medan, dengan penggunaan barcode yang ada di angkot,” timpal pemilik angkot lainnya.

Hal lain yang menjadi pertanyaan mereka adalah, kenapa tidak semua unit angkot mendapatkan stiker barcode. “Seperti apa kriteria pemilihan angkot untuk dapat stiker barcode?” tanyanya.

Kemudian, lanjut mereka, agar subsidi tepat sasaran, maka mestinya ada survei terlebih dahulu oleh Dishub Medan. “Lalu ada laporan ke Wali Kota. Lalu Wali Kota bikin anggaran Rp31 miliar. Apakah proses ini sudah berjalan dan ke mana anggaram yang Rp31 miliar itu?” lanjut mereka.

Hal lainnya, bahwa sasaran subsidi transportasi adalah untuk penumpang dan supir dengan KTP Medan. “Kenyataannya penumpang angkot di Medan ber-KTP luar Medan tapi mereka menggunakan angkot di Medan karena bekerja di Medan. Para supir juga banyak ber-KTP luar kota, sementara mereka mengoperasikan angkot di dalam Kota Medan. Lalu seperti apa penyaluran subsidi transportasi itu?” urai mereka lagi.

Ke Perusahaan?

Di tempat lain, rekannya sesama pemilik juga menimpali, bahwa mereka tidak mengetahui, apakah dana tersebut nyangkut di perusahaan atau memang belum cair dari Pemko Medan.

“Yang kami pahami, bahwa subsidi itu kan untuk pemilik (angkot). Karena memang kami para pemilik yang mengoperasikan angkot melalui para supir. Intinya seperti ini. Tarif adalah yang supir terima dari penumpang. Lalu mereka setorkan ke pemilik angkot, setelah ada pemotongan untuk BBM,” kata pemilik angkot lainnya lagi.

“Lalu saat harga BBM naik, kami dapat subsidi, sehingga tarif tetap Rp5.000 yang seharusnya Rp6.500. Kalau kemudian ‘nyangkut’ di perusahaan, lalu apa gunanya subsidi itu bagi pemilik?” tanyanya lagi.

Untuk itu para pemilik angkot berharap, agar soal subsidi transportasi ini jangan ada ‘permainan’ di lapangan. “Jangan pula jadi ada berkesempatan atau ‘kongkalikong’. Kita senang dan tentunya akan terbantu dengan program ini. Tapi jangan lah ‘nyangkut’ entah di mana-mana,” harap mereka.

“Kita sangat mengapresiasi dan senang dengan Program Wali Kota Medan dengan subsidi transportasi Pemko Medan ini. Tapi kita harap di lapangan, jangan sampai ada ‘penyelewengan’. Kita ingin agar subsidi itu sampai ke tangan kami dengan utuh, tanpa ada embel-embel segala macam, semisal administrasi atau yang lainnya,” tandas para pemilik angkot tersebut.

900 Angkot

Sebagaimana berita sebelumnya, Pemko Medan memberikan subsidi ke 900 angkot di Kota Medan, guna menangani dampak penyesuaian kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Untuk menikmati subsidi, calon penumpang terlebih dahulu mendownload aplikasi SIBONAS. Setelah itu, melakukan ‘scan barcode’ dan menunjukkan handphone kepada pengemudi dan cukup bayar dengan tarif yang lama Rp5.000.

Subsidi Rp1.500 dari pemerintah tersebut akan masuk ke rekening perusahan-perusahan yang menaungi angkutan tersebut. Nantinya, perusahaan yang akan menyalurkan sesuai dengan daftar kendaraan yang terdaftar dalam perusahaan.

Ketika soal ini ditanyakan kepada Kadis Perhubungan Iswar, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Dalam upaya konfirmasi oleh para wartawan, ada beberapa pertanyaan.

Antara lain, bahwa informasi di lapangan, subsidi transportasi itu belum sepenuhnya berjalan. Apa kendalanya? Juga ada pertanyaan, apa kriteria pemilihan angkot untuk dapat stiker barcode? Karena tidak semua unit angkot mendapat stiker barcode.

Kemudian, apakah sebelumnya ada survei oleh Dishub Medan terkait rencana subsidi transportasi sebelum sampai ke Wali Kota yang kemudian keluar anggaran Rp31 miliar? Apakah proses ini sudah berjalan dan ke mana anggaran yang Rp31 miliar itu?

Sasaran subsidi transportasi adalah untuk penumpang dan supir. Kenyataannya penumpang angkot di Medan ber-KTP luar Medan tapi mereka menggunakan angkot di Medan karena bekerja di Medan. Para supir juga banyak ber-KTP luar kota, sementara mereka mengoperasikan angkot di dalam Kota Medan. Lalu seperti apa penyaluran subsidi transportasi itu?

Namun hingga berita ini tayang, tidak satu pun pertanyaan di atas yang mendapat jawaban dari Kadishub Medan Iswar. Daftar pertanyaan tersebut hanya dibaca (terlihat dari contreng dua biru pada pesan WhatsApp).

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment