Polsek Medan Baru Ringkus Komplotan Curanmor

TOPMETRO.NEWS – Salah seorang komplotan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Jimmi alias Aseng (19), berhasil diringkus petugas unit reskrim Polsek Medan Baru, kemarin.

Warga Jalan Selam, Kecamatan Medan Denai ini diciduk setelah pengembangan tersangka Fendri yang sudah dilaporkan korbannya yakni Tomy Wahyudi (22) warga Dusun II Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari Jalan Panci, Kecamatan Medan Petisah, beberapa bulan yang lalu. Setelah diselidiki ternyata tersangka merupakan komplotan curanmor yang menjalankan aksinya di Kota Medan.

“Kita lakukan pengembangan dan hasilnya tersangka Fendri menyebutkan ada tersangka lain yakni, Hengki, Baron, Khairul. Petugas unit reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penggerebekan ke rumha Baron, Khairul,” ucap Hendra, kepada wartawan, Jumat (30/6).

lebih jauh Hendra memaparkan, dari rumah Baron yang berhasil lari saat digrebek, petugas menemukan 18 plat bekas kendaraan roda dua. Namun petugas berhasil meringkus tersangka lain yaitu Hengki dari Jalan Tempe.

“Setelah menjalani proses pemeriksaan Hengki mengaku melakukan pencurian bersama Fendri,” terang Hendra.

Tersangka Hengki mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 kali, yakni di wilayah hukum Polsek Medan Baru sebanyak 10 kali, wilkum Polsek Medan Barat sebanyak 1 kali, wilkum Polsek Medan Helvetia sebanyak1 kali dan di wilkum Polsek Percut Sei Tuan sebanyak 1 kali. Selain itu, LP tersangka yang dditerima di Polsek Medan Baru sebanyak eman LP.

Barang Bukti 18 plat No. Kendaraan, kunci T, gagang kunci T, kunci 12 yang ditemukan dirumah tersangka Baron.

“Untuk tersangka Baron dan Khairul masih dilakukan pengejaran (DPO),” pungkas Hendra.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment