Tega! Penarik Becak Motor Ini Perkosa ABG di Kebun Sawit

TOPMETRO.NEWS – Seorang penarik beack motor (Betor), SJ (29) warga Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai diringkus petugas Polres Sergai setelah melakukan perkosaan terhadap seorang ABG sebut saja Melati (12) .

“Pelaku ditangkap massa usai memperkosa seorang ABG di areal kebun sawit PT Scofindo, Matapao. Pelaku sempat kabur dengan betornya ke arah Perbaungan, namun berhasil ditangkap massa,” ungkap Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro kepada wartawan, Jumat (30/6).

Sebagai barang bukti petugas juga menyita senjata tajam jenis pisau dan golok yang disimpan pelaku di bagasi becak.

“Pisau ditemukan petugas yang digunakan tersangka untuk mengancam korban,” beber Jasmoro.

Atas perbuatannya tersangka diganjar dengan Pasal 81 (1), (2) UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak subsider pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Tersangka dijerat dengan UU tentang Perlindungan anak yang ancaman kurungannya 15 tahun penjara,” ujarnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment