Hadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Bupati Madina Teken Pakta Integritas Netralitas ASN

Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution bersama Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

topmetro.news – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution bersama bupati dan walikota se-Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penandatanganan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12/2022).

Selain Gubsu Edy Rahmayadi, pada acara penandatanganan pakta integritas itu juga hadir Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, perwakilan Forkopimda Sumut, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi.

Dalam acara tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Yakni tentang larangan ASN terlibat politik praktis serta harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat. Jangan kita minta dilayani,” tegas Gubsu Edy Rahmayadi di sela acara.

Mantan Pangkostrad itu juga menegaskan, tiga tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat. Kedua, tugas ASN juga menjalankan kebijakan umum. Mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN.

Terakhir, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa. Oleh sebab itu, rakyat jangan dikotak-kotakkan. “Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu. Jangan pula kita mengkotak-kotakkan. Dosa nanti kita,” jelasnya.

Gubsu juga mengingatkan, tugas kepala daerah baik bupati maupun walikota adalah melayani rakyat. “Kita kepala daerah urusannya rakyat. Rakyat itulah yang nanti menentukan kita masuk surga atau neraka,” kata Edy kepada para bupati dan walikota yang hadir dalam penandatanganan tersebut.

Komitmen

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan dalam pidatonya menuturkan bahwa penandatangan tersebut merupakan bentuk komitmen kepala daerah untuk sama-sama melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak dalam menjaga integritas dan netralitas.

Ia katakan, kehadiran ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta memberikan kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidakberpihakan pada siapa pun. “Dengan adanya pakta integritas ini, ada komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak terlibat kegiatan politik. Yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri,” katanya.

Syafrida juga mengungkapkan, pada tahun 2019 dan 2020 Bawaslu menerima beberapa laporan pelanggaran ASN yang terlibat politik praktis. Pada tahun 2019 ada empat laporan. Sementara pada tahun 2020 terdapat 18 laporan yang masuk.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment