Polres Simalungun, Sabtu (1/7) menerangkan, Salman Hidayat diamankan petugas karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Rusman Gultom (58) warga Dusun Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.

Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Supra Fit  BK 3897 WE di depan gerbang gudang sawmil milik Aleng yang tidak jauh dari rumahnya. Dan korban mengetahui septornya raib setelah 10 menit.

Rusman kemudian berusaha mencarinya, namun tak seorang pun yang mengetahui keberadaan sepeda motor itu.

Salah seorang warga bernama Sunardi mengaku, melihat sepeda motor milik Rusman dibawa pelaku.

Mendengar penjelasan itu, pencarian kembali dilakukan dengan dibantu warga lainnya hingga ke Jalan Siantar-Parapat.

Persis memasuki jalan nasional itu, korban melihat sepeda motor miliknya sedang dibawa pelaku.

Rusman terus mengejarnya hingga tepat di Simpang Palang, pelaku berhasil diringkus dibantu personil Sat Lantas Polres Simalungun yang sedang melakukan pengamanan lalu lintas arus mudik.

Pelaku akhirnya diboyong ke Mapolsek Dolok Panribuan untuk diproses. (tmn)