Putri Candrawathi Nangis, Beberkan Peristiwa di Magelang, Hakim Percaya?

Putri Candrawathi nangis

TOPMETRO.NEWS — Putri Candrawathi nangis di PN Jaksel saat membeberkan pengakuan atas peristiwa (pemerkosaan) yang dialaminya di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Putri Candrawathi di PN Jaksel, Senin (12/12/2022) menjadi saksi mahkota bagi terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Putri mengaku diperkosa, diancam dan mendapatkan kekerasan fisik dari almarhum Josua Hutabarat alias Brigadir J ketika berada di Magelang 7 Juli 2022.

Putri Candrawathi nangis2

Pengakuan Putri berawal dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso tentang bagaimana proses pemakaman seorang anggota Polri.

Lalu Putri mengaku tidak tahu mengenai pemakaman anggota Polri meski sudah 20 tahun mendampingi suaminya Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

SELENGKAPNYA BACA >>>> Pengakuan Kuat Maruf: Brigadir J tak Lecehkan Putri Candrawathi

Mendengar jawaban itu, lantas Hakim Wahyu pun menjelaskan syarat untuk bisa dimakamkan secara kedinasan kepolisian.

“Untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua (Brigadir J) dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian,” jelas Hakim.

“Kalau seandainya dia seperti yang saudara sampaikan, melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu,” terang hakim.

Selain itu, Hakim Wahyu juga menyinggung Laporan Polisi (LP) terkait pelecehan seksual yang dihentikan polisi.

“Apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi, sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” papar Hakim.

Dibanting Tiga Kali

Atas pernyataan Hakim itu, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang dialami. Dia mengaku dilecehkan bahkan diancam mantan ajudan suaminya itu.

“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan penganiayaan, membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.

Sambil nangis, Putri juga mengaku tak paham bagaimana pertimbangan Polri bisa memakamkan orang yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bhayangkari.

“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” isak Putri.

TOPIK TERKAIT | Tanya CD Putri Candrawathi, Kelaminnya Ada yang Lecet?

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berdebat panas dengan Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengenai tudingan pelecehan seksual.

Kubu Ferdy Sambo menuding Brigadir J melakoni kekerasan seksual terhadap Putri saat di Magelang, 7 Juli 2022.

asl1

Related posts

Leave a Comment