Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Gebang Langkat Terduga Terafiliasi Kelompok Terlarang

Anti Teror

topmetro.news – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menjemput IZ warga Gang Jamil Lingkungan 2 Air Tawar Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/12/2022) siang.

Belum diketahui permasalahan terkait penjemput IZ. Hingga berita ini dilansir, belum ada pihak berwenang yang bisa memberikan keterangan. Dugaan sementara IZ terafiliasi jaringan kelompok terlarang yang kini sedang ditangani tim Desus 88 Anti Teror.

Dalam penjemputan warga Gebang itu, terlihat sejumlah Personil Polsek Gebang dipimpin Kapolsek Gebang Iptu M.Sebayang SH, sejumlah personil Polres Langkat dan Kepala Kelurahan Pekan Gebang Selamat Sahri SSos.

Kapolsek Gebang Iptu M.Sebayang membenarkan adanya penjemputan seorang warga Gebang oleh Desus 88. Namun M.Sebayang megaku pihaknya tidak menhetahui secara pasti tindakkan Tim Densus 88 tersebut.

“Polsek sifatnya hanya membantu pengamanan tugas Densus 88 dan tidak mengetahui apa dan menyangkut apa. Karena itu tugas Desnsus,” sebut Itpu M. Sebayang.

Begitu juga Lurah Pekan Gebang Selamat Sahri mengaku pihaknya juga tidak mengetahui persis tentang seorang warganya dijemput Densus 88 Anti Teror.

“Kita hanya menyaksikan saja,” kata Lurah Pekan Gebang singkat.

Menurut warga disekitar tempat tinggal IZ di Gang Jamil, IZ kesehariannya hanya berjualan susu soya/susu kedelai yang dijajakannya keliling dengan menggunakan sepeda motor.

“Orangnya baik, bergaul, taat beribadah dan tidak ada kami lihat aktivitas yang mencurigakan maupun yang aneh aneh. Memang IZ diketahui ikut pengajian, tapi kami tidak tau pengajian yang seperti apa,” ungkap kalangan warga Gang Jamil.

Pantauan awak media di lokasi penjemputan, setelah IZ dibawa menuju Polda Sumatera Utara, Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan di rumah IZ disaksikan pihak Kelurahan Pekan Gebang.

Hasil penggeledahan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri membawa banyak buku-buku milik IZ sebagai barang bukti.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment