Dukcapil Go Digital Maksimalkan Pelayanan Adminduk di Langkat

Dukcapil Go Digital Maksimalkan Pelayanan Adminduk di Langkat

topmetro.news – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH diwakilkan oleh Asisten Adm Umum Musti Sitepu SE MSi memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (2/10/2023)

Membacakan teks pidato tertulis Plt Bupati Langkat, Asisten Adm Umum Musti Sitepu SE MSi menyampaikan bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah sebagai penyelenggara layanan publik yaitu segala kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat. Dimana kualitas layanan merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggara pemerintahan.

Didasarkan atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dilakukan perubahan paradigma pelayanan publik bidang administrasi kependudukan yaitu dari stelsel aktif ada pada penduduk menjadi stelsel aktifnya ada pada negara.

“Artinya pemerintah harus proaktif menjemput bola (pelayanan keliling) dengan perubahan paradigma layanan di atas Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat telah sedang dan akan melaksanakan layanan jemput bola (pelayanan keliling) di bidang administrasi kependudukan bagi penduduk yang mengalami musibah dan penduduk disabilitas (Penduduk rentan Adminduk),” terangnya.

Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat mudah dan aman kepada masyarakat Disdukcapil Kabupaten Langkat juga telah melakukan inovasi yang disebut “Dukcapil go Digital” yaitu inovasi berbasis teknologi digital. Diantaranya dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan kartu keluarga, surat keterangan pindah/ datang, akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.

Selain itu, sambungnya, Disdukcapil Kabupaten Langkat juga telah melakukan perjanjian kerjasama PKS dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan dengan Pengadilan Negeri Stabat, Pengadilan Agama Stabat, Rumah Sakit Umum dan Swasta yang ada di Kabupaten Langkat, maupun Rumah Sakit Umum dan Swasta Kota Binjai.

Adminduk

“Belum lama ini telah dilaksanakan rapat koordinasi nasional rakornas kependudukan dan pencatatan sipil yang berlangsung di Manado Sulawesi Utara dengan tema Digitalisasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Publik dan Pemilihan Umum 2024,” ujar Musti Sitepu.

Dukungan kependudukan dan pencatatan sipil terhadap Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 antara lain.

Terkait dengan pemutakhiran data kependudukan yaitu sinkronisasi data pemilihan dengan data penduduk melalui proses pemadanan data dan opdating data pemilih. Kemudian penyediaan akses pemanfaatan data penduduk untuk KPU yang akan berfungsi untuk verifikasi nomor induk kependudukan (Nik). Selain itu, upaya dalam pengamanan data kependudukan yang berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan DP4 Kepada KPU.

Juga persiapan menjelang Pemilu dan Pilkada yaitu pendataan penduduk terlantar untuk kaum marginal, orang dengan gangguan jiwa, narapidana, disabilitas daerah terpencil dan transgender.

“Maka untuk itu saya minta agar setiap ASN dan non ASN dapat meningkatkan kualitas diri berjalan dengan jujur, disiplin, cerdas, cermat, serta pahamilah bidang tugas masing-masing. Dengan demikian keberadaan saudara akan memiliki arti bagi keberhasilan Pemkab Langkat yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan kualitas diri dan karir saudara,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment