Sembilan Bulan Mobil Tak Dikembalikan, Husni Lapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Husni Syahputra (45) warga Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua terpaksa melaporkan pelaku bernama Hasan Basri (43) warga Jalan Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua karena menggelapkan mobil Avanza BK 1664 MO milik korban ke polisi.

Informasi yang didapat saat korban di Polsek Delitua Senin (3/7), kejadian sekira sembilan yang lalu. Pelaku datang kerumah korban untuk merental mobil, untuk suatu pekerjaan proyek di kota Siantar.

Awalnya, pelaku dengan lancar membayar rental mobil korban setiap bulannya. Pembayaran pun melalui dengan cara tranfer ke bank, memasuki bulan Juni kemarin pelaku tidak membayar sewa rental mobil. Korban pun, menagih uang rental kepada pelaku dengan cara menelpon, saat ditagih korban selalu berdalih akan membayarnya.

Karena di janjikan, korban pun terus sabar menunggu. Tepatnya pada Jum’at (29/6). Korban menagih janji pelaku, akan tetapi hp milik korban sudah tidak aktif lagi. Kemudian, korban mencoba mendatangi rumah abang pelaku yang tidak jauh dari rumah korban.

“Laporkan aja ke Polisi, aku dah ga sanggup lagi,” kata korban menirukan perkataan abang pelaku.

Sebelum melaporkan pelaku, korban bersama temannya sempat mencari pelaku di rumahnya yang ada di kota Pematang Siantar. Namun, rumah tersebut hanya ada istri dan anaknya. Lalu korban pun kembali ke Medan membuat laporan resmi ke pihak ke polisian.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, melalui salah seorang petugas yang piket membenarkan adanya laporan korban.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment