Datang Dari Jakarta, HP dan Duit Merlina Disikat Saudara

TOPMETRO.NEWS – Merlina Sembiring (39) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor melaporkan Juri Surbakti dan teman-temanya ke Polsek Delitua. Pasalnya, uang Rp3 juta dan satu unit hp merk samsung J5 milik korban di curi oleh pelaku.

Informasi yang di dapat Senin (3/7) saat korban membuat laporan menyebutkan, dirinya yang baru datang dari Jakarta bersama suaminya menginap di rumah adik iparnya bermarga Barus di Jalan Parang III, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Sabtu (1/7) dini hari sekira pukul 03.00 wib. Korban melihat dompetnya yang berada di ruang tamu tidak ada lagi.

Korban lantas, membanguni suaminya dan menghetahui dompetnya sudah hilang. Lalu, korban dan suaminya pun membanguni adiknya. Korban dan keluarganya, mencari keradaan pelaku namun tidak ketemu. Paginya, korban mendapatkan informasi keberadaan pelaku di warnet.

Sesampainya di warnet, korban dengan niat baik meminta pelaku untuk mengembalikan yang di curinya. Namun, pelaku tidak mengakui bahwasannya dia yang mencuri milik korban. Karena, pelaku tidak mau mengakuinya. Korban pun mendatangi kantor polisi guna melaporkan pelaku.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, melalui petugas yang piket membenarkan adanya laporan korban untuk ditindak lanjuti.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment