OPD dan Camat Teken Perjanjian Kinerja dengan Bupati Asahan

OPD dan Camat Tandatangani Perjanjian Kinerja dengan Bupati Asahan

topmetro.news – Sesuai Peraturan Prwsiden No 29 tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, seluruh OPD dan Camat se Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan.

Acara yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut dirangkai Rakorpem perdana di tahun 2023, Kamis (12/1/2023).

Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023. Ini menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.

“Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan saudara dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah kami berikan. Dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya,” kata Bupati.

Bupati berharap setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, OPD dan Camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang kepada Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dibawah kewenangannya untuk menyusun perjanjian kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan.

Bupati juga mengatakan, hari ini akan dilakukan penerapan KTP digital atau identitas digital. KTP digital ini merepresentasikan dokumen kependudukan selalu ada dalam bentuk digital yang tersimpan dalam smartphone atau ponsel masing masing. Ini sesuai Permendagri No 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Evaluasi

Bupati mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan ditahun 2022. Diantaranya peningkatan penyerapan anggaran dan pengendalian inflasi daerah.

Kepala OPD harapannya dapat mengawal secara intens terhadap pencapaian target dan kinerja OPD masing masing. Secara khusus kami minta perhatian pada 10 program prioritas dan proyek strategis yang kita laksanakan pada tahun ini.

“Dengan berakhirnya tahun 2022, tentu ada kewajiban pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan. Baik kepada Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kepada DPRD Asahan. Itu harus segera diselesaikan,” kata Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol Asahan HM Syarif SH menyampaikan ekspos terkait kesiapan tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Kabag Kesra H Ali Mughofar SSos MAP menyampaikan ekspos terkait MTQ ke 54 tingkat Asahan. Kepala Bappeda Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH menyampaikan ekspis terkait Musrenbang RKPD Asahan tahun 2024. Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Asahan Basuki SPd MM menyampaikan ekspos terkait rencana pelaksanaan Asahan Ekspo 2023 dalam rangka Hari Jadi Asahan.

Pada akhir Rakorpem, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos M.Si berpesan kepada OPD, Camat, Kades/Lurah dan ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Wabup meminta kepada Camat untuk memantau tahapan Pemilu diwilayahnya masing masing, untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Lakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu, agar berjalan tertib, aman, jujur dan adil.

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment