Dua Pencuri Lembu Diciduk Polsek Besitang Dari Dalam Rumah

Polsek Besitang

topmetro.news – Supriadi Als Cebol (39) warga Lingk.II Bukit Mas Pasar Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang dan Benny Andriansyah (18) warga Lingk.II Sri Mulyo Kelurhan Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat.

Kedua pria ini ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Kondar Simamora (54) warga Lingk.IV Alur Mas Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/03 /I/2023/SU/LKT/SEK-BESITANG  tanggal 15 Januari 2023.

Imfotmasi yang diperoleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan dua pria yang diduga mencuri 2 ekor lembu milik pelapor.

Dijelaskan Joko, pada hari Kamis (14/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB ketika pelapor saat di rumahnya mendapat telepon dari personil Polsek Besitang bernama Aipda Agusman Riadi yang bertanya apakah korban ada kehilangan lembu? Dan dijawab korban bahwa dirinya saat mengecek jumlah lembu miliknya di lokasi perkebunan PT.Jaya Baru Lingk.II Sri Mulyo Kelurahan Bukit Kubu Besitang memang berkurang 3 ekor.

Kemudian Aipda Agusman Riadi mengatakan kepada pelapor bahwa dirinya mendapat informasi ada lembu yang diikat di belakang rumah masyarakat Lingk.II Sri Mulyo

Untuk memastikannya, kemudian Pelapor bersama Aipda Agusman Riadi mengecek ke tempat dimana lembu tersebut diikat atas informasi warga.

Namun korban dan personil Polsek Besitang tersebut sudah tidak menemukan lembu itu. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp30.000.000.

Merasa keberatan pelapor membuat pengaduan ke Polsek Besitang untuk segera ditindaklanjuti.

Kemudian pada hari Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH  mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki laki sedang mengikat dan menitipkan 2 ekor hewan ternak sapi di belakang rumah warga di Link.2 Sidumulyo Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang dan berpesan akan mengambilnya usai magrib.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Res Polsek Besitang  Ipda W.Situmorang bersama tim untuk menanggapi informasi tersebut dan melakukan penyelidikan untuk antisipasi pencurian hewan ternak sapi.

Selanjutnya Kanit beserta tim melakukan  penyelidikan dan mencari siapa pemilik hewan ternak tersebut dan selanjutnya ditemukan  bahwa ada masyarakat bernama Kondar Simamora yang kehilangan hewan ternak.

Sekira pukul 18:30 WIB Kanit Reskrim beserta tim melakukan pencarian terhadap pelaku pencuri hewan ternak sapi yang menitipkan kepada warga tersebut.

Beruntung, pelaku pencuri hewan ternak tersebut berhasil ditemukan di dalam rumahnya di Jln.Jabal Munawaroh Dusun 3 Desa Seitualang Kecamatan Brandan Barat.

Selanjutnya Kanit Res  melakukan interogasi kepada pelaku. Dari hasil interogasi 2 hewan ternak sapi yang diikat di  belakang rumah warga di daerah Sidomulyo adalah benar hasil perbuatannya. Menurut pelaku, hewan ternak sapi tersebut sudah di jual oleh agen daging sapi di daerah Tanjung Pura.

Selanjutnya Kanit Res beserta tim langsung menuju ke alamat pembeli hewan ternak sapi tersebut dan pada hari yang sama yakni Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 23:30 WIB  Kanit Res dan tim menemukan rumah yang dituju dan di belakang rumah tersebut ditemukan barang bukti 2 ekor hewan ternak sapi yang diduga hasil curian.

Selanjutnya  Kanit dan Tim  menangkap  dan mengamankan serta membawa pelaku dan  barang bukti berupa 2 ekor lembu dan 1 unit mobil Pick Up BK 9684 PI tersebut ke Polsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) KUHP,” ujar Joko.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment