Bupati Asahan Hadiri Pelantikan 612 PPS

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan 612 PPS

topmetro.news –  Bupati Asahan H Surya BSc hadiri pelantikan 612 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu serentak tahun 2024 se-Kabupaten Asahan di Gedung Serbaguna Kisaran, Selasa (24/1/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Hidayat SP memimpin langsung pelantikan tersebut.

Hidayat mengatakan, ada 4 hal yang harus di lakukan anggota PPS dalam mengemban amanah yang diberikan. Pertama, pahami seluruh aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu. Kedua, terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 UU No 7 tahun 2017.

Dalam UU tersebut menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Ketiga, perkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka. Keempat, jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Hidayat berharap kepada anggota PPS yang telah dilantik, agar dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Kepala Desa/Lurah, melakukan silaturahmi dan berkordinasi tentang fasilitas yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas PPS nantinya serta berkordinasi tentang sekretariat PPS di Desa/Kelurahan.

Harapan

“Kepada seluruh Camat dan Lurah/Kepala Desa, kami berharap dapat membimbing anggota PPS yang menjalankan tugas diwilayahnya,” kata Hidayat.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara, Yulhasni berharap agar melakukan koordinasi dengan Aparatur Pemerintahan di Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya. Koordinasi ini penting, demi menyukseskan Pemilu tahun 2024.

Yulhasni mengatakan, Pemilu saat ini sudah menuju era digitalisasi. Maka dari itu, harapannya anggota PPS sudah akrab dengan yang namanya teknologi.

Yulhasni berharap kepada Pemkab Asahan terkhusus Kecamatan dan Desa/Keluarahan dapat membantu anggota PPS dalam menyosialisasikan masyarakat di wilayahnya untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih. Kepada anggota PPS agar dapat bekerja secara profesional.

Bupati Asahan mengatakan, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilu. Salah satunya adalah mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu tingkat Kelurahan /Desa.

“Untuk itu kami berharap kepada seluruh anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis. Mengedepankan azas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” kata Bupati.

Kepada anggota PPS, Bupati berharap segera bersinergi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, Camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyukseskan tahapan dan jadwal penyelengaraan Pemilu serentak tahun 2024 dalam wilayah masing-masing.

Tampak hadir Bupati Asahan, anggota KPU Sumut, Ketua/anggota KPU Asahan, Bawaslu Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran. Lalu Kapolres Asahan, Asisten I, Ketua PWI Asahan, OPD, Camat, PPK, Lurah, Kades dan undangan lainnya.

 

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment