Sambo Membela Diri: ”Sadis, Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah”

sambo membela diri

TOPMETRO.NEWS – Sambo membela diri dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku resah usai dituduh secara bertubi-tubi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dia merasa tuduhan itu sudah menyasarnya sejak awal perkara ini, bahkan sejak ia masih belum berstatus sebagai tersangka.

“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” kata Sambo.

Tak sampai di situ, usai Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua, tuduhan yang datang semakin tidak karuan. Sambo mengaku dituduh secara bertubi-tubi mulai dari kasus perjudian, perselingkuhan hingga LGBT.

“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT,” jelas Sambo.

“Punya bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun,” imbuhnya.

Sambo menegaskan segala tuduhan terhadap dirinya itu tidaklah benar.

Dia menilai tuduhan itu hanya opini yang sengaja dibentuk untuk menghukumnya lebih berat.

“Kesemuanya tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya,” ucapnya.

Pembelaan Sambo Sia-sia

Sebagai info, Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaannya atas tuntutan seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Adapun judul pledoi Sambo itu yaitu ‘Pembelaan yang Sia-sia’.

Sambo mengaku sudah merasa pasrah atas tuntutan itu.

Selain itu, dia juga menghadapi berbagai hinaan dan cacian yang menimpanya sepanjang menjalani persidangan.

“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul ‘Pembelaan yang Sia-sia’. Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak,” kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Sambo menyebut berbagai tuduhan dan cacian sudah menyasar dirinya selama proses persidangan berjalan. Padahal dirinya belum diputuskan bersalah di kasus Brigadir Yosua.

“Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan,” ucap Sambo.

“Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apalagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” imbuhnya.

Dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.

BACA PULA | Ssst… Ada Pesan Agar Hukuman Sambo Diringankan

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya hukuman Sambo diringkankan? Setidaknya itulah pengakuan Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengaku menerima informasi itu, yang intinya agar hukuman Ferdy Sambo bisa diringankan.

Sayangnya, Mahfud MD tidak menyebutkan secara detail dari mana informasi itu diperoleh.

ASL1

Related posts

Leave a Comment