Dua Maling Kompak Tidur di Sel

TOPMETRO.NEWS – Dua pelaku pencurian ini bernama Jumpa Rezeki Surbakti (42) warga Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo dan Efendi Sinungkaban (45) warga Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Bulu, Kabupaten Karo, ditangkap petugas Polsek Delitua.

Pasalnya. kedua tersanagka telah melakukan pencurian terhadap korban Merlinta beru Sembiring (24) warga Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo di rumah kakaknya di Jalan Parang III, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan, korban bersama saudaranya yang baru datang dari Jakarta, tidur di rumah kakaknya yang berada di Jalan Parang III, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Korban pun, meletakkan barang-barangnya di runag tamu.

“Sekira pukul 06.00 wib, korban bangun dan korban melihat barang barang miliknya sudah tidak ada lagi ataupun sudah hilang. Kemudian korban mencari keberadaan barang miliknya. Akan tetapi, saudaranya tidak mengetahui. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua,” terang Wira, Selasa (4/7).

Setelah adanya laporan korban, berdasarkan hasil lidik, diketahui salah satu pelaku bernama Efendi Sinungkaban berhasil diamankan. Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Jumpa Rezeki Surbakti.

Kedua tersangka diamankan di Jalan Palace VII, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Saat diringkus, keduanya mengakui yang mengambil barang korban dengan cara mengoyakkan kawat nyamuk pintu besi. Selanjutnya, membuka pintu besi selanjutnya pelaku masuk dan mengambil barang milik korban berupa dua unit hp dan uang 300 ribu yang ada didalam tas anaknya. Tersangka lalu menitipkan hp milik korban kepada temannya, kata mantan Kasat reskrim Madina ini.

Tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Delitua. Kedua tersangka, baru sekali ini melakukan aksi pencurian, tersangka kita prasangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara, jelas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment