Langkat Peringkat 5 Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Langkat Peringkat Ke-5 Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

topmetro.news – Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin SH diwakili Sekda Langkat Amril S.Sos MAP hadiri acara penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang No. 3 Medan.

Sesuai dengan surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor: B/0006/PC.01.04-02/I/2023 20 Januari 2023 serta menindaklanjuti hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2022 sebagaimana telah diumumkan 22 Desember 2022 di Jakarta.

Pejabat dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumut hadir untuk menerima hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang langsung diberikan kepada pejabat berwenang atau yang mewakili.

Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Langkat meraih peringkat ke-5 tingkat Provinsi dengan katagori Kelas Tinggi dengan jumlah nilai 87,8.

Pada kesempatan ini jugaa, Syah Afandin SH melalui Sekda Langkat Amril S.Sos MAP hadir untuk menerima hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menjelaskan 10 besar nilai tertinggi se-Indonesia secara langsung diundang untuk menerima sertifikat di Jakarta dari 10 besar tersebut Provinsi Sumatera Utara mendapatkan peringkat ke-5 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

Penilaian

Jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan juga akuntabilitas.

Penilain ukuran baku ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Tentang Pelayanan Publik terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak ungkapnya.

Dari penilaian terbagi menjadi 3 zona yakni Hijau, Kuning dan juga Merah. Ada pun data Kabupaten/Kota yang menempati Zona di antaranya:

ZONA HIJAU

1. Bupati Deli Serdang
2. Bupati Humbang Hasundutan
3. Bupati Serdang Bedagai
4. Walikota Tebing Tinggi
5. Bupati Langkat
6. Bupati Tapanuli Selatan
7. Bupati Batu Bara
8. Bupati Nias
9. Bupati Pakpak Bharat
10. Bupati Simalungun
11. Bupati Dairi
12. Bupati Padang Lawas Utara
13. Walikota Medan
14. Bupati Tapanuli Utara
15. Bupati Labuhan Batu Utara

 

ZONA KUNING

1. Bupati Samosir
2. Bupati Nias Selatan
3. Bupati Toba
4. Bupati Asahan
5. Walikota Padangsidimpuan
6. Bupati Padang Lawas
7. Bupati Karo
8. Walikota Gunungsitoli
9. Bupati Tapanuli Tengah
10. Bupati Mandailing Natal
11. Bupati Labuhan Batu
12. Walikota Pematangsiantar
13. Bupati Nias Barat

ZONA MERAH

1. Bupati Labuhan Batu Selatan
2. Walikota Sibolga
3. Walikota Tanjung Balai
4. Bupati Nias Utara
5. Walikota Binjai

Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi Sumut. Karena dapat hadir di acara ini.

“Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah. Demi memberikan penilaian-penilaian juga meningkatkan perkembangan-perkembangan di Kabupaten/Kota yang saudara pimpin,” sebutnya.

Hal ini juga untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan, namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat.

“Namun kami sudah menghadap kepada Bapak Presiden dengan kinerja kami, beliau menugaskan agar nilai kepatuhan menjadi opini pelayanan publik seperti BPK yang bisa langsung turun untuk mengaudit. Namun tentu semua ini harus melengkapi persyaratan dan juga ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Langkat Peringkat Ke-5 Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Turut hadir mendampingi Sekdakb Langkat yakni Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Langkat Beni Sukmaria Ginting SKom MAP, Kabid IKP Dinas Kominfo Langkat M. Faisal SE MIkom, juga Analis Kebijakan Ahli Muda Pelayanan Publik Organisasi dan Tata Laksana Setda Langkat Syafriansyah.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment