5 Tahun Jalan Depan Polsek Labuhan Deli Dibiarkan Rusak Parah

TOPMETRO.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara berharap adanya perhatian dari Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara terhadap kondisi Jalan Titi Pahlawan depan Polsek Labuhan Deli  yang sudah 5 tahun ini keadaannya rusak parah.

“Kita berharap (Dinas) Bina Marga memperhatikan kondisi jalan didepan Polsek Labuhan Deli yang rusak parah itu,” kata juru bicara untuk laporan Tim I Kunker DPRD Sumut, Hanafiah Harahap, Selasa (4/7) pada rapat paripurna penyampaian hasil kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Sumut ke kabupaten / kota se Sumut.

Karena, menurut Hanafi, dari hasil peninjauan lapangan tim kunker  ke daerah pemilihan Sumut I dan II terhadap pekerjaan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara dijalan sepanjang lebih kurang 200 meter tersebut didapati kondisi jalan sudah rusak parah.

Dan, ini sudah dirasakan warga sekitar selama 5 tahun, sebutnya, untuk itu Dinas Bina Marga  diharapkan untuk menjadi perhatian dan harus segera merealisasikan karena sudah termasuk prioritas.

Sementara itu, terang politisi golkar ini, dalam kunjungan di Kantor Walikota Medan, pihaknya menemukan perbedaan pencatatan utang bagi hasil provinsi kepada kabupaten / kota.”Menurut yang mewakili Biro Keuangan Kota Medan bahwasannya Pemprovsu masih mempunyai utang sebesar Rp105 miliar di tahun 2016 dan menurut pencatatan Biro Keuangan Setdaprovsu hanya tinggal utng berjalan di tahun 2017 lebih kurang sebesar Rp923 miliar yang telah dibayarkan sampai bulan Juni 2017 sebesar Rp208.575.993.624.

Dikatakannya, tim kunker DPRD Sumut  daerah pemilihan Sumut I dan II meminta  kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)  melalui Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Setdaprovsu agar mensingkronisasikan pencatatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar tidak ada prasangka  yang kurang baik  terhadap Pemprovsu.

Khususnya, ucapnya kembali, terhadap selisih utang yang  masih belum  terbayarkan menurut yang mewakili Biro Keuangan Kota Medan. Dan, kedepannya Pemprovsu akan melakukan pembayaran berdasarkan bulan perbulan atas dasar SK Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/226/KPTS/2017.

Selain itu, tukasnya, dari hasil laporan tersebut diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk dapat mengaudit ulang pembangunan  gedung bowling yang berada di Jalan Pancing , dimana gedung ini masih sangat terkendala dikarenakan pagu anggaran yang digunakan diduga  terjadi penyalahgunaan.

Karena diketahui, pembangunan gedung olahraga bowling di Jalan Pancing dengan luas bangunan 36×40 m2 (2 lantai) dengan nilai kontrak sebesar Rp7.418.640.000.”Dari hasil peninjauan kami, gedun itu belum siap dan jadi temuan BPK sebesar Rp90 juta  dan telah dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.

Pada saat dilokasi, dipaparkannya , tim mendapat informasi bahwa gedung tersebut direncanakan akan dibangun kembali dan ditampung dalam APBD  TA 2017 dengan anggaran sebesar Rp9,7 miliar.

Perencanaan untuk pelaksanaan gedung harus ditinjau ulang, tegasnya, karena dinilai sangat tidak efektif  dengan fisik yang telah dilaksanakan, sehingga terkesan ada dugaan mark up dalam perencanaan kegiatan terebut.

Sedangkan, Hasaidin Daulay juru bicara dari Tim III menyampaikan, sebagai kawasan strategis nasional yang ditetapkan dalam peraturan presiden (Perpres) no 62 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo, sebagai pusat  pembangunan nasional  dibagian  utara pulau Sumatera diharapkan menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui dukungan pembangunan berbagai proyek.

“Unuk tindaklanjuti Perpres  itu, Gubsu diharap beri perhatian khusus serta mendukung pmbangunan berbagai proyeknya,”pungkasnya.

Sementara, Gubsu Erry Nuradi ketika ditemui wartawan usai paripurna menyatakan, kritikan maupun saran yang dilaporkan hasil kunker anggota tim DPRD Sumut menjadi masukan yang berharga untuk perbaikan Prov.Sumut kedepan.”Kita berterimakasih atas kritik dan saran dari anggota dewan. Kita menerima semua saran tersebut dan akan segera dirapatkan. Jika memang ada yang perlu diperbaiki akan kita perbaiki,” ujar Gubsu singkat.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment