2 Warga Siantar Ditangkap Konsumsi Sabu

TOPMETRO.NEWS – Dua pria terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rusman dan Junaidi ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Siantar, Selasa (4/7) siang.

Keduanya ditangkap saat mengonsumsi barang haram jenis sabu-sabu dari Jalan Langkat, gang Amal Damai, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Bersama keduanya, petugas mengamankan barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Sayangnya hingga kini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait jumlah berat barang bukti yang disita dari keduanya.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi membenarkan penangkapan tersangka. Mulyadi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap keduanya.

“Benar, kita ada melakukan penangkapan. Nanti kita share ya, kita masih melakukan pengembangan” kata Mulyadi. (tmn)

Related posts

Leave a Comment