Terlibat Peredaran Sabu, Warga Batubara Diduga BD Kini Jadi DPO Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun

Seorang warga Kampung Mangke Desa Mangke Baru Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara sampai kini masih dalam buruan Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

topmetro.news – Seorang warga Kampung Mangke Desa Mangke Baru Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara sampai kini masih dalam buruan Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

Warga yang diduga kuat sebagai BD (bandar) sabu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas pemberantasan narkoba (Sat Res Narkoba-red) Polres Simalungun bukan tanpa alasan. Pasalnya warga yang belum disiarkan identitas maupun inisialnya itu, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB, diinformasikan oleh pihak Sat Res Narkoba Polres Simalungun adalah merupakan oknum yang menjadi penyedia barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 kantong plastik klip berukuran 5 gram dengan total berat seluruh 15,32 gram.

Informasi ini tak terlepas dari pengakuan langsung 2 tersangka (TSK) pemilik dan atau pengedar sabu yang berhasil diringkus petugas Ppsnal Sat Narkoba Simalungun dipimpin oleh Kanit I Iptu Dian Putra MH atas laporan masyarakat.

Hingga sejurus kemudian usai mendapat laporan, pihak opsnal berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Seterusnya sekitar pukul 15.00 WIB, Tim melihat ada dua orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan. Kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua laki-laki tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan diketahui kedua pria tersebut berinisial MH (35), warga Kampung Keling Gang Makmur, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun dan OI (48) warga Lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terhadap dua laki-laki tersebut tim berhasil menemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana yang dipakai MH.

Selanjutnya terhadap MH dan OI dilakukan interogasi dan keduanya menerangkan bahwa benar sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan tersebut adalah milik mereka berdua untuk diantarkan kepada pemesan. Yang mana sebelumnya diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang berdomisili di daerah Kampung Mangke (Desa Mangke Baru), Kabupaten Batubara.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim langsung berupaya melakukan pengembangan dan pengejaran ke daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara. Namun sesampainya di lokasi yang dihunjuk MH dan OI (48), pria yang dimaksud belum ditemukan di tempat tersebut dan tetap akan dilakukan penyelidikan dan pencarian.

reporter | Bimais Pasaribu SH

Related posts

Leave a Comment