Bandar Ganja Di Tangkap Polisi Di Warung Kopi

TOPMETRO.NEWS – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie bersama tim Opsnal Sat Intelkam berhasil menciduk bandar narkoba jenis ganja berinisial NS (37) Warga Gampong Blang Meunasah Teugoh,  Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Kamis (02/03/2017) sekira pukul 23.00 wib dini hari.

Kapolres Pidie, AKBP Muhammad Ali Kadhafi, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Raja Aminuddin Harahap, S.Sos, yang di publikasikan oleh humas polres pidie mengatakan, pelaku merupakan spesial bandar narkotika jenis Ganja yang sudah lama melakukan aksinya di warkop Gampong Blang Meunasah.

Penangkapan tersangka bandar ganja yang langsung di bawah pimpinan Bripka Kafrawi berhasil menciduk pelaku bandar ganja saat berada di warung kopi Gampong Blang Meunasah Teugoh.

Menurut pihak kepolisian bahwa penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Blang Meunasah Teungoh, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie kepada pihak berwajib karena sering melihat pelaku melakukan transaksi di warung kopi yang berada di Gampong Blang Meunasah Teungoh.

Namun dari hasil laporan masyarakat tersebut, Tim Opsnal pun terus melakukan penyelidikan di TKP, setiba di TKP tim menemukan pelaku sedang menunggu pelanggannya, kehadiran polisi tidak diketahui oleh pelaku, namun saat aparat hendak mendekatinya pelaku pun mencoba menghindar dari aparat.

Lalu aparat langsung menangkap pelaku dan langsung melakukan penggeledahan di tubuhnya, setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 2 (dua) Amplop / bungkus kecil Narkotika jenis Ganja yang disimpan oleh pelaku didalam celana bagian depan sebelah kiri, lalu petugas langsung melakukan pengembangan dan pemeriksaan kepada pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dilapangan pelaku berkicau kepada aparat bahwa masih ada 1 bungkus besar lagi ganja kering di rumahnya yang disimpan di dalam lemari bajunya, lalu aparat langsung mengamankan barang haram tersebut dan membawanya ke Mapolres Pidie.

Tak hanya kepada para pria dewasa saja ia menjual barang haram tersebut, kepada anak – anak pun juga tak luput dari targetnya.

Kepada polisi ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang bandar besar di Aceh Besar bernama si Man (bukan nama sebenarnya).

” mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti 50 (lima puluh) Gram daun Ganja Kering telah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut Raja. (TMD/025)

Related posts

Leave a Comment