Leo Simanjuntak Menjabat Kajati Sulawesi Selatan

Kajati Sulawesi Selatan

TOPMETRO.NEWS – Kajati Sulawesi Selatan kini dijabat Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Pria yang akrab disapa Leo Simanjuntak (batik merah/pose tengah) ini menduduki posisi sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru. Leonard menggantikan Raden Febrytrianto.

Seperti diketahui Raden Febrytrianto menerima amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI.

Pisah sambut jabatan Kajati Sulsel dari Raden Febrytrianto kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Rabu, 8 Februari 2023.

Raden Febrytrianto mengatakan bahwa dirinya sudah menjalankan tugas dan fungsi dengan baik selama dua tahun menjadi Kajati Sulsel. Hal itu terwujud karena adanya koordinasi yang baik.

“Sehingga masing-masing bekerja dengan baik,” kata Raden Febrytrianto.

Permohonan Maaf Eks Kajati Sulsel

Di situ, Raden Febrytrianto menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Kajati Sulsel, ada hal yang kurang berkenan.

Sementara, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, dirinya mendapatkan tugas memastikan Kejaksaan Tinggi hadir di tengah-tengah masyarakat.

Termasuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa, Barat, Selasa (17/1/2023) lalu.

“Lembaga Kejaksaan akan ikut bersama bapak/ibu sekalian secara kolaborasi dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

BACA PULA | Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Kekayaan Sambo, Gaji Kadiv Propam, Berapa?

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, gaji Kadiv Propam Polri berapa? Ini pertanyaan pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi bantahan Ferdy Sambo soal keterlibatannya dalam Konsorsium 303.

Kamaruddin menyampaikan bantahan itu memang hak eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dimaksud.

Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Sambo punya hak ingkar. Hanya saja, secara logika gaya hidup Sambo dengan pendapatannya sebagai anggota Polri dinilai tak sesuai dan tak wajar.

asl1

Related posts

Leave a Comment