BREAKING NEWS..!! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

ferdy sambo divonis

TOPMETRO.NEWS – Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Joshua Hutabarat alias Yosua alias Brigadir J divonis hukuman mati.

Putusan vonis itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Menurut majelis hakim, Ferdy Sambo dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakoni pembunuhan berencana itu.

Sesuai jadwal, istrinya Putri Candrawathi pun bakal menghadapi vonis (putusan) pengadilan hari ini, Senin 13 Februari 2023 juga.

BACA PULA | Ferdy Sambo Ikhlas Jika Harus Dihukum Berat…

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bakal pasrah kalau harus dihukum berat.

reporter | dpsilalahi

Related posts

Leave a Comment