Polisi Tembak Dalang Pembacokan AKP Akhirudin Rangkuti

TOPMETRO.NEWS – Tim Jahtanras Polrestabes Medan kembali meringkus dua orang tersangka aktor utama penganiayaan terhadap AKP Khirudin Rangkuti yang terjadi pada Kamis (6/4) lalu, di Jalan Denai Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan

Kedua tersangka yakni Rudi Iswanto alias Apek alias Kapek (34) warga Jalan Jermal XV Gang Dojo, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Manal Alfuandi Saragih alias Manal (24) warga Jalan Jermal XV Gang Mesjidid, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menurut keterangan tersangka Rudi Iswanto mengatakan pada saat keributan terjadi pelaku yang berada didalam rumah sepontan membawa kapak dari rumah mendatangi lokasi tempat kejadian (TKP), setelah di TKP pelaku langsung memukul AKP khirudin Rangkuti dengan kapak dan mengenai kepala beruntung korban saat itu korban mengenakan helm.

Sementara, tersangka Manal Alfuandi Saragih alias Manal ikut memukul korban dengan menggunakan kayu balok ke arah punggung belakang korban dan lainnya.

Tersangka Manal Alfuandi Saragih alias Manal ditangkap di Jalan Tuba IV Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (16/4) sekira pukul 05.00 WIB.

Saat hendak ditangkap kedua tersangka melakukan perlawanan dan dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki masing-masing tersangka, saat kedua tersangka masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan

Keduanya ditangkap berdasarkan LP : 759 / k / IV / 2017/ Spkt Restabes Medan. Tgl 06 April 2017.

“Ia tadi ada dua orang pemuda yang dibawa kemari dalam kondisi kakinya telah tertembak tapi saya kurang tahu kedua pemuda itu tersangka kasus apa,” ujar salah seorang perawat yang enggan menyebutkan namanya.

Ditempat terpisah, ketika Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho dikonfirmasi terkait penangkapan kedua pelaku melalui handphone belum ada jawaban.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment