TOPMETRO.NEWS – Ramainya pedagang liar yang menjajakan pakaian bekas di sepanjang Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area menjadi penyebab jalan tersebut selalu macet dan semberaut.
Separoh badan jalan dipakai pedagang monza untuk berjualan. Celakanya akses jalan tersebut dijadikan ajang bisnis oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi diatas penderitaan para pengguna jalan.
Akibat keteledoran pemerintah, terutama pihak Kecamatan Medan Area, suasana pada malam hari, badan jalan tersebut jadipemicu kemacetan.
Wajah Kota Medan kian carut-marut. Informasi yang diimpun, sudah 4 tahun pedagang monza mengganggu akses jalan tersebut. Namun aparatur negara seakan tutup mata.
Rupanya, dibalik itu semua, pedagang monza dipungut biaya oleh pemuda setempat. Perbulan, pedagang harus membayar per meter sebesar Rp500 ribu per lapak. Kian hari semakin menjamur pedagang monza yang menutupi badan jalan. Makanya pengguna jalan mengeluhkannya.
“Kalau sudah jam jam sembilan malam seputaran Jalan AR Hakim, Pasar Sukaramai macet total, bang. Parkir kenderaan dan orang yang belanja menjadi penghambat para pengguna jalan.
Suasana jalan seperti semut yang saling berdesakan,” keluh Rahmad (34) pengguna jalan roda empat, Kamis (6/7) malam.
Tak hanya Rahmad, pengguna jalan lain juga meminta agar pemerintah menertibkan pedagang monza tersebut. Menurut Rizal (47), luar biasa macetnya.
“Aku yang mengendarai sepeda motor saja sulit lewat situ. Apalagi pejalan kaki,” pungkas warga Jalan Pasar III Tembung ini.
Tak cuma macet yang dialami pengguna jalan. Sesama pengendara tak jarang adu mulut dan saling maki karena saling mendahului di jalan yang dipenuhi.para pedagang monja tersebut.
“Macam mana tidak bang, sudah tahu jalan macet, pengedara lain main nyosor saja,” kesalnya.
Pedagang monza tak menapik kalau lapak per meter yang digunakan mereka berjualan harus dibayar kepada pemuda setempat yang mengelola lapak tersebut.
“Ya hitung-hitungan nyewalah bang, tiap bulan sebesar Rp500 ribu,” ungkap Linda (45), pedagang pakaian bekas.
Senada dengan itu, Yeni Boru Tarigan (49), pedagang tas dan sepatu monza menuturkan, fasilitas umum itu memang disewakan untuk para pedagang monza dan sudah 4 tahun pedagang berjualan di badan jalan. “Badan jalan itu memang dibisniskan mereka,” ucapnya.
Anehnya Camat Medan Area, M Ali Sipahutar mengaku tidak tau jika lapak tersebut di persewakan kepada para pedagang.
“Saya tidak tau kalau itu disewakan, siapa yang menyewakan badan jalan itu,bilang sama saya biar saya tangkap kan,” kata Ali.
Menurutnya pihak Kecamatan belum.perna melakukan penertiban para pedagang tersebut sejak bulan puasa lalu.
“Terakhir kita tertibkan sebelum bulan puasa itu,” ujarnya. (TM/13)

