Nikson Nababan Serahkan LKPD 2022 Pemkab Taput ke BPK RI

Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi bersama dengan Ketua DPRD Rudi Nababan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tapanuli Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

topmetro.news – Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi bersama dengan Ketua DPRD Rudi Nababan menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tapanuli Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (28/2/2023). Turut hadir mendampingi Nikson Nababan, yakni, Kepala Badan Keuangan Kijo Sinaga, Kabag Protokol David Nainggolan, dan Kabag Umum Erwan Hutagalung.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Taput menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Tapanuli Utara itu merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Di mana pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran,” jelasnya.

“Saya juga sampaikan, bahwa anggaran Pemkab Taput sampai saat ini masih fokus dengan pembangunan jalan dan jembatan. Serta memerdekakan desa di Tapanuli Utara. Sehingga saya berharap seluruh organisasi perangkat daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tertib, efektf, dan efesien,” ujar Bupati Taput

“Dengan Penyerahan Laporan Keuangan Daerah 2022 yang saya serahkan hari ini semoga akan menjadi hadiah untuk WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kesembilan secara berturut-turut. Di mana ini juga berkat kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja cerdas pemerintah daerah dan DPRD Tapanuli Utara,” tutup Nikson.

Sedangkan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara Edyu Oktaian Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik antara Pemkab Taput dan pihaknya.

“Penyerahan laporan keuangan hari ini menunjukan kedisiplinan waktu dan kerja sama yang baik. Karena menyerahkan lebih cepat LKPD dari waktu yang sudah ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Edyu Panjaitan.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment