Bupati Asahan Pimpin Rakor Pemilu 2024 bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda

 

topmetro.news – Bupati Asahan H Surya BSc pimpin rapat koordinasi untuk menyukseskan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (1/3/2023).

Turut hadir Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, Danlanal TBA, Ketua PN Kisaran, Sekda Asahan, Asisten I, Staf Ahli Bupati, OPD, Ketua KPU Asahan, Ketua Bawaslu Asahan, Camat se Asahan, Panwaslu, PPK, Lurah dan Kepala Desa se Asahan dan undangan lainnya.

Bupati menyampaikan KPU telah melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Sampai hari ini, baru 51% yang sudah di coklit oleh Pantarlih. Bupati berharap kepada stakeholder terkait agar segera menyelesaikan coklit.

Bupati berpesan kepada seluruh stakeholder agar selalu menyosialisasikan hal-hal terkait Pemilu. Juga mengantisipasi secara dini agar tidak terjadi kerusuhan pada saat Pemilu. Serta harus membangun sinergi antar instansi dalam rangka membangun masyarakat yang religius dan berkarakter. Demi mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj berharap kepada petugas coklit perbatasan agar mendata sesuai dengan KTP. Sehingga tidak ada laporan dari masyarakat bahwa petugas coklit tidak datang ke rumah-rumah untuk mendata daftar pemilih.

Ketua KPU Asahan, Hidayat SP mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

“Terima kasih juga kepada Kapolres yang telah memprakarsai. Dengan hadirnya jajaran yang di undang ini menunjukkan bahwa seluruh pihak yang terkait dengan Pemilu cukup solid untuk menyukseskan tahapan Pemilu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Asahan, Khomaini Hambali Siambaton SH MH  mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen kependudukan saat petugas coklit datang. Kelengkapan dokumen tersebut akan memudahkan proses coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) dan Kartu Keluarga (KK).

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment