Terkait Penganiayaan di Siborongborong, Polres Taput Periksa 16 Saksi, 4 Diduga Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, bekerja secara marathon untuk memeriksa saksi-saksi atas terjadianya penganiayaan di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Taput yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 1 orang luka ringan.

topmetro.news – Satuan Reserse Kriminal Polres Taput, bekerja secara marathon untuk memeriksa saksi-saksi atas terjadianya penganiayaan di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Taput yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 1 orang luka ringan.

Penganiayaan itu terjadi, Minggu (5/3/2023) pukul 23.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK MH menyampaikan turut berdukacita yang mendalam terhadap keluarga korban dan berjanji akan mengungkap perkara ini sampai tuntas.

Johanson mengungkapkan, hingga saat ini, Sat Reskrim sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi dalam peristiwa tersebut.

“Ke 16 orang saksi yang diperiksa yaitu Manci Hutasoit (24) warga Desa Siaro kecamatan Siborongborong, Evi Nababan (22) warga Desa Lumban Tongatonga Kecamatan Siborongborong, Erikson Sinaga (28) Lumban Inaina Kecamatan Pagaran, Rajes Pakpahan (30) warga Desa Parulohan Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbahas, Friksa Tambunan (37) warga Desa Silambas Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas, Syairo Pati Hutasoit (18) warga Lumban Silintong II Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong, Incepi Boy Saut Martupa Hotasoit (21) warga Lumban Pea Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Tommy F Hutasoit (27) warga Lumban Pea Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Arjun Martua Hutasoit (20) warga Lumban Pea Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Redima Nababan (52) warga Lumban Pea Desa Sibirongborong I Kecamatan Siborongborong, Gibson Hutasoit (30) warga Lumban Pea Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Martin Hutasoit (26) warga Desa Siaro Kecamatan Siborongborong, Boy Tampubolon (16) warga Desa Siaro Kecamatan Siborongborong, Norisman Hutasoit (21) warga Lumban Pea Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Ramlan Hutasoit (21) warga Lumban Pea Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, dan Goklas Hutasoit (22) warga Desa Siboronborong I Kecamatan Siborongborong,” paparnya.

Diduga Pelaku

“Dari hasil pemeriksaan ke 16 orang saksi, saat ini ada 4 orang yang diamankan yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut. Keempat orang tersebut yakni AP (31) warga Desa Sipultak Kecamatan Siborongborong Taput, PS (28 ) warga Desa Parulokan Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas, RP (30) warga Desa Parulokan Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas, dan ES (28) warga Lumban Inaina Kecamatan Pagaran Taput,” sambungnya.

Johanson menambahkan, keempat orang yang diamankan yang diduga pelaku, saat ini masih pemeriksaan intensif di ruang reskrim untuk pendalaman dan pengembangan serta peran mereka masing-masing atas peristiwa tersebut.

“Keterangan mereka perlu digali secara mendalam untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” ujar Johanson.

“Hal lain yang sangat kita butuhkan dalam perkara ini, yaitu barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih dicari oleh penyidik. Mudah-mudahan dengan keterangan saksi-saksi, keterangan yang diduga pelaku dan bukti petunjuk serta hasil olah TKP, penyidik dapat melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka terhadap para terduga pelaku,” imbuhnya.

Kapolres juga memohon dukungan serta doa dari masyarakat Tapanuli Utara. “Serta kami mengapresiasi seluruh elemen yang ikut mengawal kasus ini,” tutupnya.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment