Buntut Sewa Murah Ruko di Pandu Baru, Afif Segera Panggil PUD Pasar dan BPKAD

Buntut Sewa Murah Ruko di Pandu Baru, Ketua Komisi III DPRD Segera Panggil PUD Pasar dan BPKAD

topmetro.news – Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah mengaku sangat menyayangkan bila kontribusi sewa sejumlah Ruko di Jalan Pandu Baru sangat minim. Afif berjanji akan segera melakukan kunjungan ke lapangan guna mendapat kepastian.

Hal itu ia katakan menyikapi terkuaknya nilai sewa Ruko milik Pemko Medan di inti kota itu sangat rendah, Senin (20/3/2023).

“Saat ini Pemko Medan terus berusaha menaikkan PAD kota Medan. Melalui Bapenda contohnya terus berupaya maksimalkan perolehan PBB dan pajak lainnya yang bersifat langsung ke masyarakat. Tetapi PUD Pasar kenapa tidak,” ungkap Afif.

Untuk itu, kebijakan penetapatan sewa ruko di Jalan Pandu hendaknya dikaji ulang. Tujuannya agar PAD Pemko Medan dapat lebih meningkat guna keperluan pembangunan Kota Medan lebih baik.

Menurutnya, sepatutnya pendapatan sewa asset Pemko harusnya bisa lebih diseriuskan lagi. Mengingat sangat banyak aset Pemko yang saat ini di sewakan dengan nilai yang rendah. Padahal potensi pendapatan dari sisi ini sangat besar.

Sewa Murah

Terkait sewa murah aset Pemko Medan  Afif Abdillah selaku Ketua Komisi III yang membidangi asset akan segera panggil PUD Pasar dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan. Pemanggilan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan.

Pihak manajemen Perusahan Umum Daerah Pasar (PUD Pasar) Kota Medan mengaku masih mengelola 57 unit ruko aset Pemko Medan dengan jumlah sewa hanya sekitar Rp 78.900 sd Rp 361.600 per bulan. Ruko itu terletak di inti Kota Jalan Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Dari pengakuan Kepala Pasar Sambas PUD Pasar Kota Medan Ferry, Kamis (16/3/2023) menyampaikan jika pihaknya ada mengelola ruko 57 unit milik Pemko Medan. Dan saat ini kios tersebut disewakan kepada pihak ke tiga mayoritas Tukang Jahit.

Tukang Jahit di Jalan Pandu terkenal dengan kualitas mewah dan hanya terjangkau bagi warga kelas ekonomi menengah keatas.

Ferry menyampaikan, adapun kontribusi sewa yang diterima dari para penyewa Ruko di Jalan Pandu jumlah nya berpariasi dari Rp78.900 sampai dengan Rp361.600 setiap bulannya.

Sedangkan retribusi kebersihan di terima Rp11.300 hingga Rp81.400 per bulan.

“Total keseluruhan sekitar Rp 14 juta per bulan,” sebutnya.

Ketika wartawan mempertanyakan sejak kapan penetapan harga tersebut berlaku, Ferry mengaku lupa.

“Pak, kalau yang ini saya lupa langsung aja ke humas,” sebutnya.

Ketika bertanya lagi berdasarkan apa penetapan jumlah sewa, Ferry tidak menjawab.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment