Hotman Paris ‘Cium’ Keganjilan, Poldasu Ambil Alih Kasus Tewasnya Bripka Arfan

Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih sepertinya berbuntut panjang. Karena ternyata banyak mengemuka kontroversi soal itu. Akibatnya, Polda Sumut mengambilalihnya.

topmetro.news – Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih sepertinya berbuntut panjang. Karena ternyata banyak mengemuka kontroversi soal itu. Akibatnya, Polda Sumut mengambilalihnya.

Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ‘mencium’ ada yang ganjil soal kematian personel Satlantas Polres Samosir tersebut.

Memang, kemarin itu pihak keluarga mendatangi Polda Sumut untuk menyampaikan keluh kesahnya atas kematian yang menimpa Bripka Arfan Saragih. Pihak keluarga menyebut sangat keberatan dengan kematian Arfan yang katanya akibat bunuh diri pada tanggal 6 Februari 2023 lalu.

Diketahui, Bripka Arfan, ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, namun pihak keluarga belum menerimanya.

Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, bersama pengacaranya, melapor ke Mapolda Sumut. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, menjawab wartawan, Sabtu (25/3/2023) lalu, mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah dalan penanganan Polda Sumut.

Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum. “Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum. Dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” ujar Kombes Hadi.

Bentuk Tim

Lebih jauh, atas kasus ini, kata Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum, dan Propam. “Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka,” lanjut Hadi.

Sebelumya, ada temuan fakta hasil penyelidikan, bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak, Bripka Arfan Saragih, ada memesan racun sianida dari Bogor.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dalam keteranganny di sejumlah media, Senin (20/3/2023) lalu menyampaikan, berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, bahwa kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena meminum cairan sianida.

“Hasil pemeriksaan dokter Forensik Bripka AS meninggal akibat minum cairan sianida,” ucap Kapolres Samosir.

Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Samosir. Yang menemukannya adalah rekan sesama polisinya, pada 6 Februari 2023 lalu.

Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun. Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ada tas berwarna hitam merk Asus. Di dalam tas itu terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

Pada pekan lalu, dalam konferensi pers di mapolres, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka AS oknum personil Satuan Sat Lantas dan 4 orang Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Pendapatan Samosir.

Sejak 2018

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini, kata Yogi, sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak). Di mana pajak yang mereka bayarkan tidak disetorkan ke Dispenda Sumut.

“Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini, pada tanggal 31 Januari 2023 Polres Samosir melakukan proses penyelidikan. Dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi Propam,” kata Kapolres.

Sebelumya, korban penggelapan sudah melapor ke Polda Sumut pada 31 Januari 2023. Kemudian, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir, khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.

Berkaitan dengan kematian almarhum, berdasarkan keterangan dokter ahli, dr Ismurozal SH MH SpF, telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam kepada sesosok jenazah laki-laki panjang badan 170 cm. Kemudian rambut hitam lurus.

“Pada saat itu dari hasil pemeriksaan luar saya menjumpai warna kemerahan kepada bagian belakang dan telinga kiri. Kemudian warna kemerahan pada dahi kiri,” kata Ismurozal

Selain itu juga ada keluar cairan berwarna merah kehitaman pada kedua lubang hidung. Bibir berwarna biru kehitaman. Kedua ujung jari jari tangan berwarna kebiruan. Ada luka lecet pada kiri bawah.

“Pada pemeriksaan luar kemudian kita lakukan otopsi pemeriksaan dalam. Di situ saya menjumpai adanya memar kulit kepala belakang bawah,” tambah dokter ahli.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tambahan, kesimpulan penyebab kematian korban adalah kematian lemas akibat masuknya cairan ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat merokok dan jantung yang dijumpai pada korban pada saat dilakukan pemeriksaan luar dan dalam.

Cek TKP

Pasca-pembentuan tim, Polda Sumut bergerak dengan mengecek kembali tempat kejadian perkara (lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih). Sekaligus mendalami saksi-saksi lainnya.

Pengecekan kembali TKP itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut. Turut mendampingi, pengacara almarhum Bripka AS. Tujuannya untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS.

Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP. Pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, tim kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.

“Iya benar. Tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum. Serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023) petang.

Pengecekan kembali TKP, katanya, sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut. Karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum. Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP.

“Sehingga kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir,” ungkapnya.

Di samping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa hasil visum penyebab kematian Bripka AS. Di mana pihak kedokteran forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum tersebut.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari. Namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment