Gubernur Ancam Pecat Dua Komisioner KI Sumut Diduga Selingkuh

Gubernur Ancam Pecat Dua Komisioner KI Sumut Diduga Selingkuh

topmetro.news – Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahamayadi mengacam bakal memecat dua Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut berinisial CA dan SS yang diduga selingkuh.

Keduanya merupakan komisioner KI Sumut yang dilantik sejak 2022 lalu dan keduanya diketahui sudah memiliki pasangan sah masing-masing. Satu dari komisioner yang terlibat, MS juga diduga tak memberi nafkah sang istri sejak Februari 2023.

“Kalau benar (bersalah) kenapa tidak (diberi sanksi pecat),” ujar Edy saat diwawancarai di Medan, Senin (10/4).

Mantan Pangkostrad mengakatan, telah memanggil pimpinan KI Sumut Abdul Haris Nasution untuk memberikan keterangan.

“Saya sudah panggil dan saya akan proses itu,” ungkapanya.

Edy menyebutkan ia masih memberikan waktu untuk kasus ini di tangani oleh pihak yang berwenang. Edy masih enggan menyebutkan hasil dari pemanggilan KI Sumut tersebut.

“Biar ditangani secara pasti biar tahu saya dulu. Nanti kalau saya sebut ini simpang siur ini. Biarkan dulu sampai ada yang menangani. Tapi yang benar pasti harus kita dukung. Karena anda yang menjaga informasi ini kok dia pula yang tak benar salah dia,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan ini sudah resmi dilaporkan oleh istri MS, Lia Anggia Nasution ke KI Sumut untuk segera dilakukan sidang etik.

Anggia mengatakan sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya dengan CA itu secara resmi ke Komisi Informasi Sumut pada 17 Maret 2023.

“Saya melaporkan dua komisioner ini karena diduga melanggar kode etik yakni ada dugaan perselingkuhan yang terjadi antara suami saya SS dan CA,” kata Anggia di Kantor Komisi Informasi Sumut, Kamis (6/4) lalu.

Penulis: Erris

Related posts

Leave a Comment