Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Seorang Pria Pemilik Barang Haram Jenis Sabu Beserta Barang Bukti

Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan koordinasi kepada gamot dan masyarakat untuk sama-sama bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

topmetro.news – Mendapat laporan tentang maraknya peredaran narkoba di Nagori Dolok Kahen, jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan koordinasi kepada gamot dan masyarakat untuk sama-sama bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Hasilnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan sedang memiliki yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, di Jalan lintas Siantar – Tebingtinggi, Nagori Dolok Kahen, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Rabu (12/4/2023), sekira pukul 16.30 WIB.

Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menyita satu bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram, satu kompeng, satu kotak rokok club mild warna putih.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH menanggapi saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023), sekira pukul 15.30 WIB di sela-sela kegiatanya membenarkan informasi tersebut.

“Benar Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan memiliki Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” Kata AKP Adi.

“Saat dilakukan introgasi diketahui pria tersebut berinisial ‘VE(42)’ warga Kampung Baru Kaplingan, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar Jalan Lintas Siantar menuju Tebingtinggi, VE berhasil diamankan beserta barang bukti sebungkus kotak rokok club mild warna putih yg berisikan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu.

“Ini kita akan dalami terus, dan kita lakukan pengembangan,” katanya.

Saat ditanya VE menerangkan benar bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dibelinya dari seorang laki-laki di daerah Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya. Kami jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas Segala bentuk penyalagunaan Narkotika di Wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Adi.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment