Bandar Sabu di Simalingkar Ditangkap Polisi

Bandar Sabu di Simalingkar Ditangkap Polisi

TOPMETRO.NEWS – Salah seorang bandar narkoba jenis sabu di kawasan Perumahan Simalingkar, Kelurahan Medan Tuntungan, tepatnya di Jalan Cengkeh ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, melalui Wakasat Reskrimnya, Kompol Yudi Friyanto kepada wartawan, Selasa (11/7) mengatakan penangkapan tersangka berinisial PHMP (42) warga Jalan Cengkeh, Perumahan Simalingkar, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, berkat adanya informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Cengkeh, Rabu (21/6) lalu.

Selanjutnya, personil Sat Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan lidik di TKP. Setelah mengetahui kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang sudah ditargetkan.

“Iya benar, kita dapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lalu menggerebek sebuah rumah yang dihuni tersangka bandar narkoba,” kata Wakasat Reskrimnya, Kompol Yudi Friyanto.

Lanjutnya, penggerebekan rumah tersangka, dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik seberat 16 gram dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

“Saat ini kita sudah mengamankan tersangka dan barang buktinya. Kasus ini masih kita kembangkan guna mengetahui bandar besar. Sebagai pemasok narkoba kepada tersangka.” (TM-07)

Related posts

Leave a Comment