Selama Lebaran, Kadishub Siantar Gratiskan Retribusi Parkir di Areal Taman Hewan

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Siantar Drs Julham Situmorang MSi menegaskan, biaya retribusi parkir di kawasan Taman Hewan Jalan Gunung Simanukmanuk, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar, selama Lebaran Idul Fitri 1444 H gratis, alias bebas pengutipan.

topmetro.news – Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Siantar Drs Julham Situmorang MSi menegaskan, biaya retribusi parkir di kawasan Taman Hewan Jalan Gunung Simanukmanuk, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar, selama Lebaran Idul Fitri 1444 H gratis, alias bebas pengutipan.

Pembebasan biaya retribusi parkir itu hanya berlaku di areal lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar. Sementara untuk di lahan warga setelah dilakukan sosialisasi, disepakati biaya parkir untuk roda dua Rp5 ribu dan untuk kenderaan roda empat Rp15 ribu.

“Demi kenyamanan dan menarik wisatawan baik dari dalam maupun dari luar Kota Siantar, selama Lebaran ini kami Dinas Perhubungan Siantar menggratiskan biaya parkir di areal taman hewan. Tapi di atas lahan yang masih milik pemko ya. Untuk lahan warga, kemarin sudah disepakati biayanya dan di depan lokasi sudah kita himbau dipasang spanduk biaya parkirnya,” ujar Julham saat mengatur mobilitas kenderaan di jalan raya, Selasa (25/4/2023), pukul 14.00 WIB.

Ia menjelaskan, pihak Dinas Perhubungan Pematang Siantar menempatkan 10 personel di sekitaran Taman Hewan. Para personel tersebut bertugas untuk mengatur lalu-lintas. Selain itu juga memberikan informasi kepada pengunjung, bahwa tidak ada kutipan parkir di kawasan tersebut.

“Jika ada yang melakukan pengutipan parkir kepada pengunjung Taman Hewan, berarti itu liar!” tegas Julham.

“Semoga tidak ada lagi keluhan terkait kutipan parkir dari para pengunjung Taman Hewan. Kebijakan ini kita ambil, juga untuk turut mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju,” tambah Julham.

“Jadi, untuk warga ataupun para pengunjung yang dimintai di luar dari ketetapan yang disepakati langsung lapor ke pihak berwajib agar segera ditindak tegas. Kita berharap semoga tidak ada yang mengambil kesempatan untuk kepengingan pribadi memanfaatkan momen Idul Fitri ini. Apalagi sampai mengutip biaya parkir yang tak wajar,” pungkasnya.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment