Hari Ini, Pemerintah Umumkan Pembubaran Ormas Radikal

Hari Ini, Pemerintah Umumkan Pembubaran Ormas Radikal

TOPMETRO.NEWS – Said Aqil Siroj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani peraturan tentang pembubaran ormas radikal. Pemerintah berencana mengumumkan soal peraturan itu, hari ini Rabu (12/7).

“Pembubaran ormas radikal insyaallah besok (hari ini, red). Ini langsung ditandatangani akan diumumkan,” kata Said Aqil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7).

Said Aqil mengatakan peraturan itu akan berbentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

“Iya, perppunya sudah ditandatangani Presiden. Besok (hari ini) akan dibacakan,” katanya.

Meski begitu, Said mengaku belum tahu apakah hari ini juga akan disebutkan juga nama-nama ormas yang akan dibubarkan pemerintah.

“Saya nggak nanya (apa saja ormasnya). Kalau kurang, saya usul lagi nanti.” (tmn)

Related posts

Leave a Comment