Wujudkan Lembaga Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar gelar Apel Deklarasi Zero Halinar, pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan pelaksanaan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Pematang Siantar bersama BNN, Polri dan TNI, Selasa (16/5/2023), pukul 09.00 WIB.

topmetro.news – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar gelar Apel Deklarasi Zero Halinar, pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan pelaksanaan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Pematang Siantar bersama BNN, Polri dan TNI, Selasa (16/5/2023), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Lapangan Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut. Bertindak sebagai pembina upacara Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Fitra Jaya Saragih, diikuti oleh Ka-KPLP Raymond Andika Girsang dan jajaran kepegawaian Lapas kelas IIA, Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Persen Kataren, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, dan Koramil 08 Bangun Kapten Muslimin Saragih SE, diwakili Peltu MN Damanik.

Dalam sambutannya Kalapas Pithra Jaya Saragih juga berharap, kepada seluruh stakeholders dan seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam mendukung Lapas Kelas II A Pematangsiantar.

“Sebagaimana amanat daripada Direktur Jenderal Kemasyarakatan di dalam pencegahan kamtibmas, baik di rutan, sebagaimana sebagai petugas bahwasannya, kita harus memulai dari diri kita sendiri, perilaku yang bersumber dari memahami bersama menghindari hal-hal yang sifatnya dari diri sendiri. Kita harus perang terhadap peredaran narkotika, menghindari peredaran HP dan pungutan liar. Bagi yang melanggar aturan dan kode etik yang berlaku, kami selaku pimpinan akan menindak tegas sebagaimana kode etik yang berlaku. Kita bekerja sama dengan BNN Kota Pematang Siantar, dan hasilnya dari pada kegiatan akan kita laporkan,” papar Kalapas.

“Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kelembagaan kemasyarakatan,” tandasnya.

Selesai upacara, dilakukan pemusnahan hasil penggeledahan dari warga binaan, dan dilakukan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Hasil pemeriksaan urine, sebanyak 136 orang petugas telah diperiksa 125 orang petugas dengan hasil negatif dan 11 orang tidak melakukan pemeriksaan karena tugas belajar dan melaksanakan cuti tahunan. Kemudian sampling beberapa warga binaan pemasyarakatan seluruhnya juga negatif.

Hal ini disampaikan langsung oleh BNN Kota Pematang Siantar yang diwakili oleh Kasi Brantas Persen Ketaren.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment