Polsek Balata Ringkus Perampok Berkedok Anggota Polisi

Polres Simalungun melalui Polsek Balata berhasil meringkus seorang pelaku perampokan yang mengaku anggota polisi Kasat Reskrim Polres Siantar.

topmetro.news – Tempo kurang dari 1×24 jam, Rabu (17/5/2023), Polres Simalungun melalui Polsek Balata berhasil meringkus seorang pelaku perampokan yang mengaku anggota polisi Kasat Reskrim Polres Siantar.

Pelaku Paye Samosir (24) warga Lorong VII Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial AS dan Klin masih dalam pencarian polisi.

Perampokan itu terjadi, Rabu (17/5/2023), sekira pukul 03.30 WIB dini hari di SPBU Tiga Balata, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Saat itu korban Zulkarnain bersama Edo Prasetya tiba di SPBU Tiga Balata (TKP) dengan mengendarai truk pengangkut kotoran ayam BK 8640 ME untuk beristirahat dan menunggu temannya. Kemudian tiba-tiba datang dua laki laki membangunkan mereka. Salah satu pelaku bernama Paye Samosir mengaku sebagai anggota polisi Kasat Reskrim Polres Siantar dan satu pelaku lagi berisial AS mengetuk kaca truk lalu mengatakan, “Mana narkoba yang kau bawa.”

Kedua pelaku juga menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil handphone (HP), uang beserta barang berharganya. Lalu kedua pelaku langsung membawa kabur barang-barang milik kedua korban. Tidak terima dirampok, pagi itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Balata.

Selanjutnya Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melacak GPS HP milik korban kemudian mengetahui bahwa lokasi HP korban berada di Jalan Meranti.

Lalu Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal gerak cepat langsung menangkap pelaku Paye Samosir di Jalan Meranti Kota Pematang Siantar dengan barang bukti berupa mancis bentuk senpi mainan, belati dari kuningan, uang kertas pecahan seratus ribu 2 lembar, limapuluh ribu 2 lembar, sepuluh ribu 2 lembar, dan 3 unit HP.

“Pelaku Paye Samosir sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Ada pun modus operasinya para pelaku merampok dengan cara mengaku anggota polisi unit narkoba,” ucap Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment