Palsukan Dokumen Saat Buat Pasport, Warga Pakistan Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Seorang warga negara Pakistan, Muhammad Awais (26) ditangkap petugas Imigrasi, Saat hendak membuat pasport Indonesia di Kantor Imigrasi Klas 2 Belawan, Rabu (12/7) sore. Pelaku ditangkap petugas, lantaran menggunakan dokumen palsu saat mengurus administrasi.

Selain mengamankan tersangka, petugas menemukan dokumen dan identitas palsu, yang didapat dari dua pelaku, yang kini masuk daftar pencarian orang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Klas 2 Belawan Ridha Syahputra menjelaskan, tersangka bernama Muhammad Awais (26) warga negara Pakistan yang selama ini menetap, di kawasan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Dia tak berkutik saat digelandang petugas ke Kantor Imigrasi Klas 2 Belawan.

Menurut Ridha, selain masuk ke Indonesia secara ilegal dengan memanfaatkan jalur laut, tersangka yang telah berhasil membuat identitas palsu ini, mencoba untuk tinggal menetap di Indonesia. Dia lalu ingin mengajukan pembuatan pasport Indonesia yang dibantu salah satu agen, warga Indonesia namun akhirnya digagalkan petugas Imigrasi Belawan, seperti dikutip dari sindonews.com.

Petugas yang mencurigai dengan pelaku yang diantar isterinya Meli br Tambunan (24), yang merupakan warga negara Indonesia ini, berhasil menyita barang bukti berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan buku nikah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,warga negara Pakistan tersebut diamankan petugas Imigrasi, sementara petugas Imigrasi masih menyelidiki sindikat pembuat identitas palsu, yang keberadaannya sudah diketahui petugas.(TMN)

Related posts

Leave a Comment