Sempurnakan Pembahasan Ranperda, Habib dan Wong Minta Perpanjangan Waktu

Sempurnakan Pembahasan Ranperda, Habib dan Wong Minta Perpanjangan Waktu

topmetro.news – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Inovasi Daerah DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya dan Ketua Pansus Ranperda tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, Wong Chun Sen menyampaikan permohonan persetujuan perpanjangan masa kerja pansus pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (22/5/2023) kemarin.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim tidak menampik bila pembahasan kedua ranperda tersebut telah melewati 6 bulan.

“Untuk memperoleh hasil yang lebih maksimal, perlu perpanjangan masa kerja pembahasan,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Hasyim, ada beberapa hal yang dianggap belum selesai sehingga perlu pembahasan yang lebih mendalam dengan para stakeholder. Sehingga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan memohon adanya perpanjangan masa kerja.

“Paripurna adalah forum mengambil keputusan yang tertinggi di DPRD, harapan kita dengan di setujui perpanjangan ini, agar segera mungkin melakukan pembahasan lebih intensif dan lebih maksimal waktunya. Sehingga perda ini benar-benar menjadi payung hukum bagi Pemko Medan, dan manfaatnya dapat masyarakat rasakan,” papar Hasyim, (Kamis 25/5/2023).

Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Habiburrahman Sinuraya mengaku memerlukan waktu demi penyempurnaan Ranperda tersebut. Ia berharap, perpanjangan waktu tersebut dapat menjadikan pembahasan ranperda itu menjadi lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat di implementasikan.

Sementara Wong Chun Sen mengaku belum maksimal karena masih banyak masukan-masukan yang harus di kutip. Guna sempurnanya ranperda tersebut, tentunya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Melalui kajian yang matang, harapannya ranperda tersebut dapat maksimal mengatur tentang perlindungan terhadap disabilitas dan lanjut usia.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment