topmetro.news – Panwaslu di 25 Kecamatan se Kabupaten Asahan secara serentak melakukan patroli kawal hak pilih di Kecamatan masing-masing, Selasa (30/5/2023).
Pantauan di Panwaslu Kota Kisaran Timur, patroli berlangsung dengan mengelilingi jalan jalan protokol di 12 Kelurahan. Patroli menggunakan 2 unit kendaraan roda 4, beberapa roda 2 dan juga pengeras suara. Patroli yang diikuti anggota Panwaslu (Pangulu Siregar dan Adenan Dalimunthe) serta PKD ini dimulai dari Kantor Sekretariat (gang kelapa) menuju Jalan Sumantri-Budi Utomo-Lintas Air Joman-Merpati-FL Tobing-Cokroaminoto-Imam Bonjol-M Yamin-Gatot Subroto-Rambe-Marah Rusli-Setia Budi dan kembali ke Kantor.
Melalui pengeras suara salah seorang menyampaikan ” Assalamu alaikum, selamat siang dan salam sejahtera, saudara saudari yang kami hormati. Kami dari Bawaslu Asahan melalui Panwaslu Kota Kisaran Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memastikan apakah nama anda telah terdaftar dalam DPS yang telah di umumkan PPS di Kelurahan masing masing”.
Kalau anda belum terdaftar, silahkan daftarkan diri anda ke PPS masing-masing. Atau bisa juga laporkan ke Sekretariat Panwaslu Kota Kisaran Timur Jalan Setia Budi Gang Kelapa No 4 Kelurahan Selawan.
Gunakanlah hak pilih anda dengan baik dan benar di Pemilu serentak hari Rabu 14 Februari 2024. Rakyat berdaulat, Negara kuat.
“Saat istirahat di Simpang Pikir Kelurahan Siumbut Umbut, salah seorang warga Kelurahan Siumbut Baru mengaku belum dicoklit oleh petugas Pantarlih. Warga tersebut bertanya kemana saya mendaftarkan diri. Saya bertanya, apakah bapak membawa KTP el atau KK?. Warga tersebut menjawab tinggal di rumah. Saya menyarankan agar mendaftar ke PPS atau ke Panwaslu Kota Kisaran Timur dengan membawa KTP el dan KK,” kata Adenan Dalimunthe.
Penulis : EN