Bertemu Warga Singkuang I, Bupati Madina: PT Rendi Siap Akomodir 200 Hektar Dalam HGU

Usai menggelar aksi di halaman gedung DPRD Madina, masyarakat Singkuang 1 lanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Madina, Rabu (7/6/2023).

topmetro.news – Usai menggelar aksi di halaman Gedung DPRD Madina, masyarakat Singkuang 1 lanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Madina, Rabu (7/6/2023).

Diketahui kedatangan masyarakat Singkuang 1 ke kantor Bupati Madina untuk memastikan hal plasma yang sudah 18 tahun mereka perjuangkan. Namun hingga saat ini belum juga mereka rasakan manfaatnya.

Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution melalui Kadis Kominfo Martua Batubara, menjawab konfirmasi wartawan dalam keterangan persnya menjelaskan beberapa kronologis dan rangkaian penyelesaian yang telah Pemkab Madina upayakan dalam permasalahan ini.

Ia mengatakan, dalam proses penyelesaian ini, Pemkab Madina sudah berusaha maksimal untuk menyelesaikan dan menjembatani permintaan masyarakat Singkuang 1.

“Pihak Pemkab sudah pernah mengeluarkan SP I dan SP II. Pemkab tidak pernah menutup pintu negosiasi dengan masyarakat dan PT Rendi Permata Raya. Posisi pemkab di sini adalah untuk menjadi mediator, bukan eksekutor. Karena PT Rendi telah memiliki izin HGU yang dikeluarkan oleh menteri,” ungkapnya.

Menurut Martua, dalam menyelesaikan masalah ini, Pemkab Madina sudah akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU-red). Namun tampaknya ada pihak-pihak yang seolah tak menginginkan adanya kesepakatan yang baik bagi masyarakat di Singkuang 1 dengan PT Rendi.

“Pada 16 Februari 2022, Pemkab Madina menfasilitasi musyawarah antara masyarakat Singkuang 1 dengan PT. Rendi terkait SP I yang Pemkab Madina keluarkan. Dari hasil musyawarah tersebut, PT. Rendi siap berkomitmen untuk membangun lahan kemitraan (plasma) bagi masyarakat,” sebutnya.

Dualisme

Namun lanjutnya, karena adanya dualisme di pihak koperasi, maka komitmen itu sempat tertunda. Yang akhirnya tanggal 15 Agustus 2022, pemkab kembali memfasilitasi pemilihan pengurus koperasi. “Terpilihlah Sapihuddin ketika itu menjadi ketua koperasi, sebagai wadah penerima manfaat lahan plasma,” urainya.

Kemudian, tanggal 16 September 2022, Pemkab Madina kembali memfasilitasi musyawarah penyelesaian Singkuang I. Namun musyawarah tersebut, tak menghasilkan apa pun. Hal ini karena mayoritas peserta musyawarah ‘walkout’.

“Tanggal 29 September 2022 pun kembali dilakukan musyawarah. Di mana hasil musyawarah tersebut, PT. Rendi dengan No Surat RPR/X/012/IX/2022, yang menjelaskan akan melakukan kajian teknis untuk pembangunan lahan kemitraan masyarakat Singkuang I,” paparnya.

Di tempat terpisah, apa yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Madina ini pun sama dengan apa yang diucapkan oleh Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution ketika bertemu dengan masyarakat Singkuang I di halaman kantor Bupati Madina yang didampingi Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menjelaskan bahwa PT. Rendi pun sudah menyepakati 200 hektar dari dalam HGU. Dan itu merupakan komitmen akhir dari pemilik PT. Rendi.

“Saya pun sempat menelpon pemilik PT. Rendi dan meminta agar diakomodir yang 200 hektar dan Alhamdulillah sudah diakomodir. Tetapi masyarakat pun masih menolak kesepakatan itu,” jelas Sukhairi di depan massa aksi damai masyarakat Singkuang 1.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment