Simpatik dan Memudahkan, Imigrasi Polonia Layani Pembuatan Paspor Anak Sakit di RS Columbia Asia

Simpatik dan Memudahkan, Imigrasi Polonia Layani Pembuatan Paspor Anak Sakit di RS Columbia Asia

topmetro.news – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia memberikan pelayanan pembuatan paspor bagi seorang bayi berusia 3 bulan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia, Jalan Listrik No. 2A, Kota Medan, Senin (05/06/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sigit Setyawan menerangkan, layanan paspor mobile dapat diberikan kepada pemohon paspor yang karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia untuk melakukan proses permohonan paspor, atau sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Sigit menambahkan, untuk mendapatkan layanan tersebut, salah seorang anggota keluarga boleh datang ke Kantor Imigrasi dengan membuat surat permohonan dan membawa dokumen persyaratan permohonan paspor lengkap dengan surat keterangan rawat inap di rumah sakit.

“Setelah dokumen persyaratan lengkap dan sah, petugas imigrasi akan segera mengunjungi rumah sakit. Bersama dengan mobile unit untuk pengambilan foto dan data biometrik si pemohon,” urainya.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan kali ini Kantor Imigrasi Polonia melayani permohonan paspor yang Nicholas Wijaya ajukan. Di mana anaknya yang masih berusia 3 bulan sedang dalam perawatan khusus di Rumah Sakit Columbia Asia Medan sejak 6 Mei 2023 yang lalu. Sehingga membutuhkan paspor untuk melanjutkan pengobatan di luar negeri.

“Atas permohonan yang bersangkutan dan izin dari pihak Rumah Sakit kami melayani pengambilan foto dan data biometrik si anak langsung di Rumah Sakit,” sebutnya.

Nicholas selaku ayah kandung dari anak tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Polonia beserta jajaran. Karena telah memfasilitasi proses permohonan paspor dengan cepat.

“Awalnya kami bingung bagaimana membawa anak kami yang sedang terbaring di rumah sakit untuk membuat paspor ke kantor imigrasi. Tapi ternyata ada layanan mobile paspor. Di mana petugas yang datang langsung untuk melayani pembuatan paspor bagi anak kami,” papar Nicholas.

Menurut Nicholas, layanan ini prosesnya sangat mudah dan cepat. Cukup dengan melampirkan berkas persyaratan permohonan paspor sesuai aturan, surat permohonan dan surat keterangan rawat inap dari Rumah Sakit.

“Selain prosesnya yang mudah, petugas juga sigap dan tulus dalam membantu kami,” akunya.

“Kami selalu berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan memprioritaskan layanan paspor bagi kelompok rentan/kelompok prioritas. Terlebih bagi orang sakit yang membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di rumah sakit luar negeri. Dan perlu diketahui bahwa layanan ini tidak dikenai tambahan biaya apapun selain biaya paspor sesuai tarif PNBP,” tutup Sigit.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment