Sekda Asahan: Pemkab Inventarisasi Tanah Milik Pemerintah

topmetro.news Sekda Asahan Drs John Hardi Nasution MSi dan beberapa OPD mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor pertanahan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu.

Turut hadir Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Kasatgas Korsup Wilayah I Maruli Tua, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Panoto, Sekdaprov Sumut Arief S  Trinugroho, Kepala BPN Sumut, Kepala BPN Kab/Kota, Sekda Kab/Kota.

Gubsu Edy Rahmayadi mengingatkan Pemkab/Pemko tentang pentingnya melakukan inventarisasi aset untuk menjaga dan mengamankan agar dapat pertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.

“Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah ikut bertanggung jawab mengamankan aset aset milik negara. Kita inventarisasi aset kita, kita perjuangkan supaya ada kepastian hukum,” kata Edy.

Edy berharap tanah yang pemerintah miliki dan kelola, baik Provinsi dan Kab/Kota dapat memenuhi prinsip 3T (Tertib fisik, Tertib administrasi, Tertib hukum).

Masih banyak aset Pemda/Pemko berupa tanah yang pihak lain kuasai. Untuk itu, Gubsu berharap Pemda/Pemko berkoordinasi dengan BPN Kab/Kota untuk segera mengambil alih aset tersebut. Dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan beberapa permasalahan penertiban aset di Sumut. Di antaranya serah terima fisik aset pemekaran belum berjalan,  penandatanganan berita acara serah terima. Pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, jembatan belum memadai dan aset-aset bersertifikat dan tercatat. Namun dikuasai pihak ketiga/masyarakat, dan tidak dilakukan penertiban/upaya penyelesaian.

“Untuk itu, diharapkan Pemda/Pemko segera menata ulang aset yang dimilikinya, untuk segera didaftarkan dan menjadi milik Pemda/Pemko yang sah,” kata Suryanto.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala mengatakan, inventarisasi tanah pemerintah ini sangat bermanfaat kepada instansi terkait. Apakah tanah itu terpakai sesuai peruntukannya, apakah ada penguasaan oleh masyarakat ataupun ada sengketa dengan pihak ketiga.

Solusi

“Kementerian ATR/BPN menghadirkan solusi berupa inovasi terbaru. Yaitu aplikasi INTIP (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah) untuk melakukan pemetaan yang baik. Serta cara mendeteksi status tanah pemerintah,” kata Basri.

Usai mengikuti acara, Sekda Asahan di Kisaran, Rabu (14/6/2023) mengatakan Pemkab Asahan akan menginventarisasi aset yang di miliki agar tercatat. Pemkab selama ini bersinergi dengan instansi terkait untuk pendataan aset. Ke depan akan melakukan hal yang lebih baik dalam pendataan aset miliki Pemerintah.

“Terkait aset Pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain, Pemkab akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil alih aset tersebut. Dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku”, kata Sekda.

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment